Dugaan Penyimpangan Anggaran, Kantor PDAM Karawang Digeledah Petugas Kejati Jabar
Merdeka.com - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah sejumlah ruangan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang, Senin (19/11). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan dana yang merugikan negara.
Penggeledahan diawali dari ruang kerja Kepala PDAM Tirta Tarum. Penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB. Petugas melanjutkan penggeledahan ke beberapa ruangan lain di Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Karawang itu. Dengan pengawalan ketat bersenjata lengkap dari Polres Karawang.
"Tim dari Kejati, penggeledahan terkait dugaan adanya tindak pidana penyelewengan dana pekerjaan peningkatan kapasitas/Uprating dan Optimalisasi IPA PDAM Tirta Tarum pada tahun 2015 yang merugikan keuangan negara," ujar Kasi Penyidikan Kejati Jabar Yanuar Resza.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
Resza menjelaskan, penggeledahan berkaitan dengan dokumen-dokumen tambahan dan pengumpulan bukti pembangunan instalasi pengolahan air yang sudah masuk penyelidikan sejak 28 September 2018. Dia menyebutkan, 20 hingga 25 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir sekitar Rp 500 juta.
"Sudah dimintai keterangan sekitar 20-25 orang dari Direktur dan Kepala Cabang Telukjambe yang lama termasuk rekanan PDAM. Saat ini masih dalam penyelidikan dan mencari dokumen," jelasnya.
Dari penggeledahan, petugas membawa dokumen dan dikumpulkan sebagai barang bukti tambahan.
"Ini masih kami selidiki lebih lanjut. Belum ada tersangka sampai sejauh ini, masih pemeriksaan saksi-saksi," tutup Resza.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaArief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaAlex meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyelidik yang tengah mengumpulkan bukti.
Baca Selengkapnya