Edarkan kokain, seorang bule dan 2 wanita di Denpasar diringkus polisi
Merdeka.com - Tiga tersangka pengedar kokain diringkus oleh kepolisian Polresta Denpasar. Ketiganya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Brandon, sementara dua sisanya adalah WNI bernama Remi dan Bena.
Terungkapnya komplotan pengedar tersebut, berawal informasi dari masyarakat bahwa Bena sering memakai sekaligus mengedarkan kokain. Setelah polisi melakukan penyelidikan, akhirnya Bena ditangkap di tempat Indekosnya di Jalan Intan Permai, Kerobokan Denpasar, Sabtu (4/8) sekitar pukul 20.00 WITA.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu paket kokain dari kantong celana yang dipakai Bena, dua paket dari dalam pembalut wanita yang baru dan satu paket di dalam bantal. Total empat plastik berisi kokain dengan berat 2,98 gram.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari keterangan yang bersangkutan (Bena) mengaku mendapat barang berupa kokain tersebut dari temannya yang bernama Remi," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Mapolresta, Kamis (9/8).
Selanjutnya Polisi pada Jumat (3/8) sekitar pukul 23.00 WITA, menggerebek indekos Remi di Jalan Mataram, Kuta, Badung, Bali.
Saat dilakukan penggerebekan, di dalam kamar indekos tersangka Remi, ternyata ada Brandon yang merupakan kekasih Remi. Ketika polisi menggeledah, ditemukan 13 paket kokain dari dompet di dalam kardus di atas lantai kamar, dengan berat 11,6 gram.
Kapolresta Denpasar, menjelaskan bahwa barang haram tersebut didapatkan tersangka dari seorang yang bernama Made, di Jalan Legian, Kuta Badung, Bali, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Brandon mengaku membeli barang tersebut seharga Rp 40 juta dari Made. Kemudian keduanya memberikan kokain kepada Bena untuk diedarkan dengan upah Rp 12 juta, setelah kokain tersebut laku.
"Tersangka Bena mengaku baru sekali ini membeli kokain dari Remi dan Brandon. Sementara Brandon sudah 5 tahun menggunakan kokain," jelas Kapolresta.
Otak tersangka kasus ini adalah Brandon. Selain memakai barang haram tersebut, Brandon juga mengedarkan kepada para wisatawan mancanegara.
"Brandon ini sudah empat tahun tinggal di Bali. Bradon ini pengedar dan jual beli khusus kokain. Dia membeli kokain sebesar Rp 40 juta kepada Made. Kemudian diecerkan kembali pada wisatawan mancanegara, iya modusnya siapa yang membutuhkan dia berikan," ujar Kapolresta.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca Selengkapnya