Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan kokain, seorang bule dan 2 wanita di Denpasar diringkus polisi

Edarkan kokain, seorang bule dan 2 wanita di Denpasar diringkus polisi 3 Tersangka kasus peredaran kokain di Denpasar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga tersangka pengedar kokain diringkus oleh kepolisian Polresta Denpasar. Ketiganya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Brandon, sementara dua sisanya adalah WNI bernama Remi dan Bena.

Terungkapnya komplotan pengedar tersebut, berawal informasi dari masyarakat bahwa Bena sering memakai sekaligus mengedarkan kokain. Setelah polisi melakukan penyelidikan, akhirnya Bena ditangkap di tempat Indekosnya di Jalan Intan Permai, Kerobokan Denpasar, Sabtu (4/8) sekitar pukul 20.00 WITA.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu paket kokain dari kantong celana yang dipakai Bena, dua paket dari dalam pembalut wanita yang baru dan satu paket di dalam bantal. Total empat plastik berisi kokain dengan berat 2,98 gram.

"Dari keterangan yang bersangkutan (Bena) mengaku mendapat barang berupa kokain tersebut dari temannya yang bernama Remi," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Mapolresta, Kamis (9/8).

Selanjutnya Polisi pada Jumat (3/8) sekitar pukul 23.00 WITA, menggerebek indekos Remi di Jalan Mataram, Kuta, Badung, Bali.

Saat dilakukan penggerebekan, di dalam kamar indekos tersangka Remi, ternyata ada Brandon yang merupakan kekasih Remi. Ketika polisi menggeledah, ditemukan 13 paket kokain dari dompet di dalam kardus di atas lantai kamar, dengan berat 11,6 gram.

Kapolresta Denpasar, menjelaskan bahwa barang haram tersebut didapatkan tersangka dari seorang yang bernama Made, di Jalan Legian, Kuta Badung, Bali, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Brandon mengaku membeli barang tersebut seharga Rp 40 juta dari Made. Kemudian keduanya memberikan kokain kepada Bena untuk diedarkan dengan upah Rp 12 juta, setelah kokain tersebut laku.

"Tersangka Bena mengaku baru sekali ini membeli kokain dari Remi dan Brandon. Sementara Brandon sudah 5 tahun menggunakan kokain," jelas Kapolresta.

Otak tersangka kasus ini adalah Brandon. Selain memakai barang haram tersebut, Brandon juga mengedarkan kepada para wisatawan mancanegara.

"Brandon ini sudah empat tahun tinggal di Bali. Bradon ini pengedar dan jual beli khusus kokain. Dia membeli kokain sebesar Rp 40 juta kepada Made. Kemudian diecerkan kembali pada wisatawan mancanegara, iya modusnya siapa yang membutuhkan dia berikan," ujar Kapolresta.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta,  Dua Penjambet Ditembak
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta, Dua Penjambet Ditembak

Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor

Pabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali

Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia

Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya