Edarkan pil PCC, ibu rumah tangga diringkus polisi
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Papua mengirim empat anggotanya ke Makassar, untuk menyelidiki jaringan pengedar pil PCC yang dikirim ke Jayapura untuk diedarkan. Empat anggota polri yang dikirim itu terdiri dari anggota narkoba Polda Papua dan Polres Jayapura.
Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pengiriman keempat anggota itu untuk menyelidiki jaringan pengiriman pil yang menyebabkan si pemakai berhalusinasi. Menurut dia, untuk saat ini proses pengembangannya belum bisa dirinci.
"Kita tunggu saja pengembangannya karena dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka terungkap yang bersangkutan sudah tiga menerima pengiriman paket berisi pil PCC," kata Boy seusai melaksanakan keterangan pers di Jayapura, Senin (18/9).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap ibu penjual jamu? Ia mendadak mencegat ibu-ibu penjual jamu gendong. Tanpa basa-basi, dia mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
Dalam kasus ini seorang tersangka perempuan Sartika (25), diamankan. Barang bukti berupa seratus satu bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan 1.006 butir PCC dan satu handphone merek Samsung J 7 Pro, turut disita dari penangkapan ibu rumah tangga tersebut.
Atas perbuatannya tersangka akan disangkakan pasal 196 dan pasal 198 Undang-undang kesehatan dan undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengatakan, pil PCC itu dijual seharga Rp 50 ribu per paket. Satu paket itu berisi 10 butir dengan target penjualan di kalangan anak anak atau remaja serta tempat lokalisasi.
Obat-obatan tersebut menurut pengakuan tersangka baru diedarkan di Kota Jayapura dan sekitarnya. Menurut Boy, sejauh ini di Jayapura ditemukan PCC maka di Timika ditemukan 10 ribu butir somadril.
"Kedua obat itu sejak 2013 lalu sudah ditarik peredarannya oleh BPOM karena dilaporkan terjadi penyalahgunaan penggunaannya karena lebih banyak digunakan untuk mendapatkan efek samping dan bukan sebagai obat," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaNarkoba produksi pabrik rumahan ini ternyata masuk dalam jaringan narkoba internasional yang digerebek di rumah kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaWanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca Selengkapnya