Edy Rahmayadi: Konflik Lahan Pertanahan Terbesar di Sumatera Utara
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi rapat bareng Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana terkait masalah pertanahan. Usai rapat, Edy menyampaikan bahwa konflik lahan terbesar di Indonesia ada di Sumut.
"Memang konflik lahan pertanahan yang terbesar di Indonesia ini di Sumatera Utara," kata Edy di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/7).
Dia mengungkapkan, konflik lahan di Sumut terjadi sejak puluhan tahun lalu. Maka, dia ingin memastikan rakyat bisa mempunyai sertifikat tanah.
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang dilakukan Jokowi di Sumbar? Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terlebih dahulu menyapa anak-anak di tenda pengungsian. Jokowi dan Iriana membagikan makan siang, susu, makanan ringan, hingga buku kepada anak-anak yang ada di posko tersebut.
-
Kenapa Jokowi fokus pada food estate? Kendati begitu, dia menegaskan bahwa upaya merealisasikan lumbung pangan merupakan suatu keharusan bagi kebutuhan pangan jangka panjang Indonesia.
-
Dimana lokasi food estate yang ditinjau Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
-
Dimana Presiden Jokowi melihat panen padi? 'Saya melihat panen padi di Kabupaten Sigi,panenya bagus, bisa 6 sampai 6,2 ton per hektar,' ujar Jokowi pada kunjungan tersebut di lahan pertanian Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, Rabu (27/3).
"Iya, sudah dari 30-40 tahun lalu lah, ya ini semua untuk menguntungkan untuk semua pihak. Tadi yang saya katakan perlu ada kepastian kalau itu milik rakyat, rakyat harus pasti memegang sertifikat sehingga dia bisa berbuat kehidupan untuk anak dan cucunya," ujarnya.
Edy menjelaskan persoalan lahan yang terjadi di Sumut. Menurutnya, ada beberapa tanah kosong milik pihak tertentu yang dipakai oleh rakyat akibat kondisi ekonomi.
"Bukan diduduki oleh rakyat sebenarnya, iya begitu ada tanah nganggur tanah kosong milik orang, milik perusahaan, milik PTP, dia nganggur dan kondisi yang kita kemarin ekonominya terganggu ya rakyat masuk di situ bercocok tanam segala macam ini akhirnya menjadi persoalan yang harus diuruskan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reforma agraria dinilai bisa menjawab semua ragam konflik tanah masyarakat.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.
Baca SelengkapnyaHampir seluruh konflik tanah yang terjadi di Indonesia bermuara pada persoalan 6,4 juta hektare lahan itu.
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan menyinggung lahan milik menteri di pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaPrabowo memiliki ratusan ribu hektar lahan yang berada di Aceh dan Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi terlibat saling serang mengoreksi kebijakan masing-masing selama menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Trimedya Panjaitan mengungkit bahwa Badan Pertanahan Negara (BPN) masih banyak terdapat mafia tanah di dalamnya
Baca SelengkapnyaPemberian sertifikat tanah diharapkan mampu mengurangi konflik masyarakat.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca Selengkapnya