Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eggy Sudjana polisikan Sunny Tanuwidjaja & Dedy Mawardi soal Saracen

Eggy Sudjana polisikan Sunny Tanuwidjaja & Dedy Mawardi soal Saracen Razman Arief pengacara Eggy Sudjana. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Pembela Ulama dan Advokat (TPUA) melakukan pelaporan terhadap beberapa nama ke Bareskrim Polri terhadap kelompok penyebaran ujaran kebencian dan Konten SARA (Saracen). Hal itu karena Eggy Sudjana menjadi korban fitnah yang namanya masuk didalam Saracen yang menjadi dewan penasihat.

Namun, dalam pelaporan ke Bareskrim Polri, Eggy tidak ikut hadir untuk melakukan pelaporan. Tapi dia memberikam kuasa kepada pengacara Razman Arief yang selaku menjadi kuasa hukumnya.

"Supaya diketahui meskipun pengacara, harus ada yang membela, dalam hal ini kami juga diberi kewenangan sebagai kuasa pelapor. Tapi beliau nanti yang akan di BAP," ujar Razman di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Ketika nama Eggy dikaitkan masuk didalam Saracen sebagai dewan penasihat, Eggy telah memberikan klarifikasi atas hal tersebut.

"Tetapi sepertinya melihat kondisi objektif mau tidak mau pak Eggy mengambil langkah hukum," ujarnya.

Pelaporan yang dibuat oleh Eggy melalui kuasa hukumnya (Razman) melaporkan sejumlah nama dengan Nomor: TBL/579/VII/2017/ Bareskrim yakni pimpinan Saracen Jasriadi, Ketua Bidang Hukum Seknas Jokowi, Dedy Mawardi dan Sunny Tanuwidjaja.

Jasriadi dilaporkan dikarenakan dirinya memasukkan nama Eggy dalam struktur Saracen yang dijadikan sebagai dewan panasihat Saracen.

Sementara Dedy Mawardi dilaporkan karena diduga menyebut Eggy wajib diperiksa oleh polisi karena terkait dengan kasus Saracen.

Selain itu, Sunny Tanuwidjaja yang dilaporkan oleh Eggy karena dirinya menurut Eggy membiayai laman Seword.com. Laman tersebut membuat berita 'Penjarakan Eggy Pembina Saracen yang Hina Ahok'.

Pasal yang disangkakan terhadap ketiganya yakni dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP jo pasal 45 ayat 3 UU no 19 tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Merasa Terintimidasi dalam Kasus Vina Cirebon, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya
Merasa Terintimidasi dalam Kasus Vina Cirebon, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya

Aep merasa tuduhan Dede dalam kasus Vina-Eky Cirebon di konten Dedi Mulyadi membuatnya dan keluarga terintimidasi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Pesan Iptu Rudiana ke Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Silam, Begini isinya
Terungkap Pesan Iptu Rudiana ke Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Silam, Begini isinya

Kasus pembunuhan dua sejoli asal Cirebon, Jawa Barat, Vina dan Eky masih menjadi misteri

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Bocorkan BAP Orang Tua Ronald Tannur, Ayah Lepas Tangan & Ibu 'Ngotot' Membela
Kejati Jatim Bocorkan BAP Orang Tua Ronald Tannur, Ayah Lepas Tangan & Ibu 'Ngotot' Membela

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati pun memberikan sedikit bocoran hasil dari berita acara pemeriksaan tentang peran dari orangtua Ronald Tannur tersebut.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi

Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Cecar Peran Rafael Alun dan Ernie Meike di Perusahaan Konsultan Pajak
Jaksa Cecar Peran Rafael Alun dan Ernie Meike di Perusahaan Konsultan Pajak

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon "Iptu Rudiana Katakanlah yang Sebenarnya!"

Dede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dedi Mulyadi & Dede Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana, Diminta Jadi Saksi Palsu Kematian Eky
VIDEO: Dedi Mulyadi & Dede Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana, Diminta Jadi Saksi Palsu Kematian Eky

Dede menjelaskan saat itu diajak oleh Aep untuk bertemu Iptu Rudiana.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan

Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Datang
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Datang

Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Sosok Aep Kini Jadi Sorotan, Ditantang Pegi untuk Bertemu dan Dilaporkan ke Polisi
Sosok Aep Kini Jadi Sorotan, Ditantang Pegi untuk Bertemu dan Dilaporkan ke Polisi

Sosok Aep kini menjadi sorotan setelah hakim PN Bandung menganulir status Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuh Vina dan Eky di Cirebon.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan

Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya