Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Dituntut Penjara Seumur Hidup Ilustrasi jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo dengan pidana kurungan penjara seumur dan denda sebesar Rp1 miliar, dengan subsider enam bulan kurungan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harry Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap Harry Prasetyo," tutur jaksa Yanuar Utomo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dituntut pidana 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan penjara.

Sementara itu, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan dituntut pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan penjara.

JPU mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan dalam menuntut ketiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasrayan itu. Mereka dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), hingga perbuatannya berimplikasi pada kesulitan ekonomi para nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif dalam persidangan. Serta terdakwa belum pernah dihukum," kata Yanuar.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ridwan Djamaluddin dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya