Eks Kakanwil Kemenag Sumut terseret kasus haji
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan haji oleh Kementerian Agama pada 2012-2013. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Syariful Mahya Bandar.
"Diperiksa untuk tersangka SDA," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Rabu (8/10).
Syariful juga diketahui sempat mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sumatera Utara, pada pemilihan umum tahun ini. Belum diketahui apa peran dia dalam rangkaian perkara ini. Tetapi menurut informasi yang didapat, dia bakal dicecar soal kuota haji.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka yaitu mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Tetapi uniknya, dalam surat perintah dimulainya penyidikan tercantum kata 'SDA dan kawan-kawan.' SDA disangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
Praktik korupsi dilakukan ditengarai terjadi di berbagai lini. Antara lain pengadaan penginapan, transportasi, dan katering. Selain itu, diduga SDA juga menyalahgunakan kuota Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji serta memanipulasi Sistem Komputerisasi Haji. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah katapun yang dikeluarkan Eks Mentan itu.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaSetelah semua identitas yang dibacakan benar, kemudian Kasdi langsung disumpah.
Baca SelengkapnyaPara pimpinan KPK lainnya mengaku tak mengetahui yang dibahas Firli dan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaM. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo (SYL) telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi atas dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua KPK Non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSyahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaSidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Baca Selengkapnya