Eksekutor Kasus Jasad Dicor Residivis, Pernah Aniaya Istri Kiai di Pesantren
Merdeka.com - Bahar Mario, pemuda 27 tahun ini menjadi eksekutor kasus jasad dicor di lantai musala rumah di Jember. Bersama ibunya, Busani (45) mereka merencanakan pembunuhan korban Surono (50) yang tak lain adalah suami Busani dan ayah kandung Bahar.
Berangkat dari penyelidikan hingga keduanya ditetapkan jadi tersangka, satu per satu fakta terungkap. Salah satunya, Bahar yang merupakan residivis kasus penganiayaan.
Informasi yang dihimpun dari pihak Kepolisian, Bahar menganiaya istri kiai pesantren tempatnya menempuh pendidikan.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Siapa yang terlibat dalam kasus bunuh diri? Polisi dalam hal ini melibatkan ahli untuk melakukan analisis DNA forensik dan pakar psikologi forensik untuk membantu mengusut penyebab satu keluarga tersebut nekat melakukan aksi bunuh diri.
"Pelaku BHR (Bahar) ini residivis. Dia pernah menjadi narapidana. Korbannya adalah Bu Nyainya sendiri," ujar Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan di Mapolres Jember, Jumat (8/11).
Sejak kecil, Bahar memang dikenal temperamental dan nakal. Hal itulah yang membuat kedua orangtuanya memasukkan Bahar ke pesantren yang tak jauh dari rumahnya. Harapannya, agar Bahar bisa berubah menjadi anak yang baik.
Bukannya menjadi baik, Bahar malah berulah dengan menganiaya istri kiai tempat ia menuntut ilmu. Peristiwa tersebut terjadi sekitar 10 tahun yang lalu, atau saat dia masih berusia antara 15 hingga 17 tahun. Penganiayaan berat itu membuat Bahar pada tahun 2009 divonis 2 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Sudah Menikah, Bahar Tetap Minta Duit ke Korban
Informasi dari pihak Kepolisian menyebutkan, meski sudah berumah tangga dan bekerja sendiri, Bahar masih kerap meminta uang kepada sang ayah. Namun, dia memendam kekecewaan berat karena merasa hanya diberi sedikit uang oleh sang ayah. Padahal, dia menilai sang ayah punya penghasilan besar dari kebun kopi miliknya.
"Pada panen kopi bulan Agustus lalu, sang ayah mendapatkan hasil panen antara Rp 100 juta hingga Rp 140 juta (hasil kotor). Tetapi pelaku BHR merasa tidak menikmati sama sekali, sehingga dia khawatir nantinya tidak mendapat warisan," tutur Alfian.
Pada bulan Agustus tersebut, sang ayah, Surono memang sudah meninggal. "Hasil panen hanya dinikmati oleh pelaku B (Busani), istri korban (yang juga salah satu pelaku)," lanjut Alfian.
Karena itu, beberapa saat usai membunuh, Bahar langsung menuju kamar sang ayah Surono untuk mencari tas yang berisi uang. Setelah dihitung, jumlahnya mencapai Rp 6 juta dan di bawa oleh Bahar. Selain itu, Bahar juga membawa kabur motor CB warna merah milik sang ayah.
Surono dan Busani Punya 3 Anak, Bahar Anak Kedua
Pasangan Surono dan Busani, memiliki tiga orang anak. Namun anak pertama sudah lama meninggal. Bahar merupakan anak kedua. Sedangkan anak ketiga, Nur Fatim alias Fatimah, bekerja di Malaysia.
Nur Fatim baru beberapa pekan terakhir pulang ke Jember, untuk melahirkan. Karena itu, Nur Fatim sama sekali tidak mengetahui bahwa ayah kandungnya telah dibunuh oleh ibu kandung dan kakak kandungnya sendiri.
Nur Fatim kini menjadi salah satu dari delapan saksi yang menjadi petunjuk polisi membongkar kasus ini. "Setelah (penetapan tersangka) ini, akan ada tambahan satu saksi lagi. Untuk memperkuat penyidikan," papar Alfian tanpa merinci identitas saksi yang dimaksud.
Desa Sumbersalak selama ini memang dikenal sebagai salah satu sentra perkebunan kopi. Dengan kontur wilayahnya yang tinggi, desa ini dikenal dengan hawa yang sejuk dan relatif minim catatan kriminalitas. Selain itu, desa ini juga dikenal sebagai salah satu kantung pengiriman pekerja migran Indonesia atau TKI yang bekerja ke berbagai negara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya, sementara korban dibawa ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, korban dengan tersangka saling mengenal.
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaPasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di sebuah rumah kosong pada hari ke 11 pencarian yaitu pada Kamis (19/9).
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaAhmad Arif Ridwan Nuwloh pelaku pembunuhan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPenemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi pada Kamis 25 April 2024, sekitar Pukul 08.00
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
Baca SelengkapnyaMisteri penemuan jasad seorang perempuan dalam koper di kawasan Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Baca Selengkapnya