Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eksepsi ditolak, Ramadhan Pohan yakin yang salah akan terungkap

Eksepsi ditolak, Ramadhan Pohan yakin yang salah akan terungkap Sidang Ramadhan Pohan. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, yang didakwa melakukan penipuan atau penggelapan Rp 15,3 miliar, menyatakan siap menjalani persidangan lanjutan setelah eksepsinya ditolak majelis hakim. Dia bahkan yakin pihak yang bersalah dalam perkara itu akan terungkap.

"Jadi tolong kepada teman-teman media, agar mengikuti kasus ini sehingga bisa terbongkar siapa dan mengapa kasus ini bisa terjadi. Dari situlah tahu siapa yang benar dan siapa pula yang bersalah," kata Ramadhan Pohan seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (24/1).

Ramadhan Pohan menyebutkan dirinya akan terus kooperatif selama persidangan. Mantan calon Wali Kota Medan ini pun menyatakan akan terus hadir.

Orang lain juga bertanya?

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emmy menyatakan mereka mempersiapkan diri untuk sidang selanjutnya. "Kita akan menghadirkan para saksi pada sidang selanjutnya," jelasnya.

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan Ramadhan Pohan. Persidangan dinyatakan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam perkara ini, Ramadhan dan seorang pendukungnya saat Pilkada Kota Medan 2015, Savita Linda Hora Panjaitan, dinyatakan telah menipu atau menggelapkan uang milik Rotua Hotnida Br Simanjuntak dan putranya Laurenz Henry Hamonangan Sianipar. Rotua merugi Rp 10,8 miliar dan sedangkan Laurenz Rp 4,5 miliar atau totalnya menjadi Rp 15,3 miliar.

Ramadhan dan Linda didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP subs Pasal 378 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar

KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Desak Kapolri Pelototi Anak Buah Buntut Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan: Ini Menyedihkan
Pimpinan DPR Desak Kapolri Pelototi Anak Buah Buntut Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan: Ini Menyedihkan

Hakim PN Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
KPK Kalah Lawan Sahbirin Noor di Praperadilan, Capim Poengky: Memalukan, Harus Evaluasi
KPK Kalah Lawan Sahbirin Noor di Praperadilan, Capim Poengky: Memalukan, Harus Evaluasi

Poengky menilai, mestinya KPK bisa melakukan pembelaan yang lebih baik agar menang praperadilan.

Baca Selengkapnya