Ekstasi oplosan dari paracetamol dan obat cacing diblender
Merdeka.com - Polda Sumsel memusnahkan 2,374 kilogram sabu, 2.403 butir ekstasi, dan 558 botol minuman keras. Saat hendak diblender, 2.003 butir ekstasi di antaranya ternyata jenis oplosan.
Ekstasi oplosan tersebut baru diketahui setelah tim Labfor Polda Sumsel melakukan uji terhadap seluruh barang yang hendak dimusnahkan di Mapolda Sumsel, Jumat (12/8). Pengujian memang wajib dilakukan untuk memastikan barang sitaan termasuk jenis yang dilarang.
Salah satu tim Labfor Polda Sumsel, Eet mengungkapkan, ekstasi oplosan tersebut terbukti mengandung obat paracetamol dan obat cacing. Diketahui sebanyak 2.003 butir ekstasi yang merupakan tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang itu dinyatakan oplosan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Ekstasinya ada kandungan obat paracetamol dan obat cacing," ungkap Eet.
Meski demikian, ekstasi oplosan tersebut tetap dimusnahkan dengan barang bukti lain. Barang jenis narkoba diblender yang dicampur deterjen dan kemudian dibuang ke selokan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengungkapkan, barang bukti di antaranya tangkapan Satres Narkoba Polresta Palembang sebanyak 100 gram sabu dan 2.003 butir ekstasi. Sedangkan dari Ditres Narkoba Polda Sumsel berupa 2,274 kg sabu, 400 butir ekstasi dan 558 botol minuman keras.
"Semuanya tangkapan dalam beberapa bulan terakhir, jumlahnya terbilang cukup besar," ujar Djoko.
Terkait adanya ekstasi oplosan yang ditemukan, menurut dia, suatu hal yang wajar. Sebab, saat ini banyak bermunculan narkoba jenis baru yang dikamuflasekan untuk mengelabui petugas.
"Narkoba ini selalu berkembang, muncul jenis-jenis baru. Ini yang perlu diwaspadai," tukasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya