Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Emil segera lakukan kajian menyeluruh terhadap proyek Meikarta

Emil segera lakukan kajian menyeluruh terhadap proyek Meikarta Ridwan Kamil di kantor Wali Kota Bandung. ©2018 Merdeka.com/Dian Rosadi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka, salah satunya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan perijinan (tata ruang, amdal, IMB) Meikarta adalah wewenang Pemkab Bekasi. Sementara, wewenang Pemprov adalah memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab Bekasi.

"Rekomendasi hanya untuk pertimbangan terkait peruntukan tanah. Dari 500 Ha yang direncanakan dan 143 Ha yang diajukan Pemkab, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu, sudah mengeluarkan rekomendasi untuk seluas 85 Ha," kata pria akrab disapa Emil di akun intagramnya, Selasa (23/10).

Orang lain juga bertanya?

Emil menyatakan, dari kajian yang telah dilakukan, tak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 hektare.

"Dari kajian, sementara ini tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 Ha. Jika ada masalah suap menyuap pada izin-izin lanjutannya (IMB/AMDAL), maka itu adalah aspek pidana, sehingga Pemprov mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil," katanya.

"Sementara itu sebagai gubernur baru, saya akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini di masa mendatang," katanya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Meski demikian, pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, tetap berlangsung. Ribuan pekerja hingga kini masih aktif meggerakkan roda pembangunan sejumlah tower di kota modern itu.

Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), tetap menargetkan serah terima 28 gedung apartemen dengan ketinggian 32 sampai 42 lantai kepada konsumen terlaksana pada Februari 2019.

Meikarta merencanakan 250.000 unit properti hunian utama dan 1.500.000 meter persegi ruang komersial utama yang terletak di koridor yang menghubungkan ibu kota Indonesia Jakarta ke kota Bandung, Jawa Barat.

Rencananya, di situ akan berdiri 100 gedung pencakar langit sekitar 35 lantai hingga 46 lantai. Total investasi mencapai Rp 278 triliun.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil memastikan luasan lahan untuk proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, sudah memenuhi ketentuan untuk peruntukkan tata ruang.

"Kalau dari Kementerian ATR enggak ada masalah. Untuk 84 hektare (lahan) itu sudah sesuai," kata Sofyan, Jumat (19/10).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres jadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, Gibran: Ditunggu Saja
Wacana Wapres jadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, Gibran: Ditunggu Saja

Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi wacana Wakil Presiden diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Langsung Minta Bantuan Gibran Jika Menang Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil Langsung Minta Bantuan Gibran Jika Menang Pilkada Jakarta 2024

Ridwan Kamil berharap, dengan undang-undang Daerah Khusus Jakarta semua pihak dapat melahirkan kemajuan yang membanggakan.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Jawab Keluhan Warga Jakarta soal PKH: Itu Program Pemerintah Pusat
Ridwan Kamil Jawab Keluhan Warga Jakarta soal PKH: Itu Program Pemerintah Pusat

Warga Jakarta ramai-ramai mengeluhkan PKH kepada Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk Ridwan Kamil Jadi Mandor Proyek Ibu Kota Nusantara, Ini Tugasnya
Jokowi Tunjuk Ridwan Kamil Jadi Mandor Proyek Ibu Kota Nusantara, Ini Tugasnya

Sebagai mandor, dia mengaku aktif melakukan rapat terkait berbagai dalam mengawal investasi maupun pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di IKN.

Baca Selengkapnya
Kunci Keberhasilan Program di Jakarta, Ridwan Kamil: Berhubungan Baik dengan Presiden
Kunci Keberhasilan Program di Jakarta, Ridwan Kamil: Berhubungan Baik dengan Presiden

Berhubungan baik dengan Presiden bagi Ridwan Kamil seperti pintu akses untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Jokowi, Ridwan Kamil: Diminta Review Pembangunan IKN
Dipanggil Jokowi, Ridwan Kamil: Diminta Review Pembangunan IKN

Jokowi meminta Ridwan Kamil memberikan koreksi apabila ada arsitektur di IKN yang kurang baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Target Ridwan KamilJadikan Jakarta Bisnis Besar Properti Sesuai Arahan Jokowi
VIDEO: Target Ridwan KamilJadikan Jakarta Bisnis Besar Properti Sesuai Arahan Jokowi

Kang Emil juga akan memperbesar bisnis properti di Jakarta pada masa depan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Alasan Jokowi Ajak Ridwan Kamil ke IKN: Untuk Koreksi Arsitektur yang Kurang Baik
Alasan Jokowi Ajak Ridwan Kamil ke IKN: Untuk Koreksi Arsitektur yang Kurang Baik

Jokowi berharap Ridwan Kamil bisa memberikan koreksi apabila ada arsitektur di IKN yang kurang baik.

Baca Selengkapnya
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan

Terdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.

Baca Selengkapnya