Epidemiolog Ungkap Risiko Jika Pemerintah Paksa Bebas Karantina di Bali
Merdeka.com - Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman mengingatkan pemerintah soal risiko jika pemberlakuan bebas karantina di Bali tanpa persiapan matang. Misalnya, cakupan vaksinasi booster bagi kelompok berisiko tinggi terhadap Covid-19 masih kurang dari 50 persen.
"Kalau tidak (dipersiapkan dengan matang) akan ada dampak ke kelompok berisiko tinggi ini. Termasuk anak di bawah 5 tahun untuk mereka mengalami sakit, masuk rumah sakit, dan mengalami fatalitas," katanya saat dihubungi, Senin (28/2).
Menurutnya, vaksinasi booster sangat penting di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron. Sebab, booster bisa memberikan proteksi lebih kepada kelompok berisiko tinggi.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Mengapa vaksin kanker penting bagi masyarakat? Putin menggambarkan pencapaian ini sebagai langkah penting menuju terobosan medis yang bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
-
Mengapa vaksinasi penting untuk JE? Terkait dengan program pemerintah, Mei sepakat dengan pentingnya pelaksanaan vaksinasi yang menyasar anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.
-
Bagaimana vaksin melindungi anak? Pemberian vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya sejumlah masalah kesehatan.
-
Mengapa penting untuk memberikan vaksin rotavirus? Secara umum, infeksi akan menyebabkan diare. Ia dapat menular pada anak dan balita melalui facal-oral.
Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Bandung ini mengambil contoh Skandinavia yang membebaskan karantina setelah cakupan vaksinasi booster mencapai 90 persen. Meskipun, lonjakan kasus Covid-19 masih terjadi di wilayah tersebut.
"Walaupun kan fatalitasnya menjadi kecil. Itu artinya, kalau kita berani membuka dengan proteksi yang minimal, dengan bekal yang minimal, ya tentunya hasil tidak akan optimal," ujarnya.
Sebelumnya, Dicky meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana uji coba bebas karantina di Bali bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), terutama dari aspek epidemiologi. Kebijakan ini rencananya berlaku mulai 14 Maret 2022.
"Keputusan apa pun terkait karantina menjadi betul-betul dipertimbangkan matang, berbasis indikator epidemiologinya atau pun aspek lainnya," tuturnya.
Menurut Dicky, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi daerah jika ingin menerapkan bebas karantina. Pertama, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap minimal 70 persen dari total penduduk.
Di saat bersamaan, cakupan vaksinasi lanjutan atau booster minimal 50 persen bagi kelompok berisiko tinggi.
"Itu yang sangat mendasar," ujarnya.
Data Kementerian Kesehatan 27 Februari 2022 pukul 18.00 WIB, vaksinasi dosis lengkap di Bali sudah mencapai 104,01 persen atau sekitar 3.541.551 orang. Sedangkan vaksinasi booster baru 17,23 persen atau 586.769 orang.
Kedua, tingkat hunian rumah sakit rujukan dan positivity rate Covid-19 rendah. Berdasarkan standar aman Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, positivity rate minimal 5 persen. Namun, kata Dicky, bagi daerah yang ingin menerapkan bebas karantina idealnya positivity rate maksimal 3 persen.
Ketiga, skrining Covid-19 dilaksanakan secara teratur dan ketat. Hal ini untuk memastikan PPLN yang masuk tidak terkonfirmasi positif Covid-19, tidak dalam status kontak erat, dan sudah mendapatkan booster.
Selain itu, harus ada sistem yang memantau keberadaan PPLN setelah tiba di daerah terkait. Misalnya, mengoptimalkan peran PeduliLindungi bagi PPLN.
"Ini yang harus disiapkan dan yang bisa menjawab pemerintah. Kalau sudah bisa, ya bisa. Karena memang kita buat pemulihan tapi pemulihan terukur dan tidak menyebabkan situasi jadi lebih buruk," tandasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan meski akan ada kebijakan bebas karantina, PPLN harus memenuhi sejumlah syarat ketika berkunjung ke Bali.
"PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI," katanya dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2).
Luhut mengatakan, PPLN yang masuk ke Bali harus sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap atau booster. PPLN juga wajib melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar.
Dia menekankan PPLN baru dapat bebas beraktivitas apabila negatif Covid-19. Luhut mengingatkan PPLN harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah selama beraktivitas.
Selanjutnya, PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke tiga di hotel masing-masing. Adapun event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan test antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.
"Selain itu, akan dilakukan Pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk," jelas Luhut.
Dia mengatakan pemerintah akan mempercepat kebijakan bebas karantina di Bali apabila tren kasus Covid-19 terus membaik. Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan ini di seluruh Indonesia pada 1 April 2022 apabila uji coba tanpa karantina di Bali berjalan baik.
"Secara spesifik, pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba proyek percontohan dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya," tutur Luhut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaRencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Kenaikan terjadi sejak dua pekan terakhir saat Singapura dihantam lagi badai Covid-19.
Baca SelengkapnyaKemenkes meminta pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Baca SelengkapnyaTerjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnya