Facebook & Youtube dilaporkan ke Bareskrim karena memuat video cara bikin bom
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano menyambangi kantor Bareskrim Polri untuk melaporkan media sosial Youtube dan juga Facebook. Laporannya tertuang dalam nomor laporan polisi: LP/B/692/V/2018/BARESKRIM, tanggal 24 Mei 2018.
Sam mengaku melapor karena kedua media sosial tersebut tak mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Aturan yang dimaksudnya itu yakni tak mau menutup konten-konten yang dianggap berbahaya untuk masyarakat.
"Konten-konten itu mengajarkan para teroris cara bikin bom. Yang memfasilitasi mereka bisa belajar dari situ akhirnya rakyat bisa kena bahaya. Apalagi perusahaan ini mendapat penghasilan uang banyak dari Indonesia tapi mereka enggak mau ikut aturan Indonesia," kata Sam di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/5).
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang mengunggah video Youtube? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @SATU BANGSA pada Minggu (9/6) dan telah ditonton hingga lebih dari 3 ribu kali.
Pria yang sempat bikin heboh karena keinginannya menjadi capres melalui sejumlah iklan baliho ini mengklaim jika menjadi presiden bakal menutup kantor Youtube dan juga Facebook. Setelah itu bakal diganti dengan Facebook khusus untuk Indonesia.
"Saya harap dari ceramah-ceramah itu juga dari youtube membawa politik atau membawa komentar-komentar atau menghina agama atau mengkritik agama lain karena memicu konflik. Ceramah yang ada di dalam Youtube tidak boleh membawa isu yang ada di timur tengah konflik itu ke Indonesia, karena isu itu digunakan oleh teroris untuk mengajak orang untuk berjihad," ujarnya.
Sam menegaskan hanya pihak perusahaan Facebook dan Youtube saja yang dilaporkan ke Bareskrim, bukan para pengunggah video.
"Pertegas perusahan bahwa mereka harus blokir konten-konten yang berbahaya bagi masyarakat atau angkat kaki dari Indonesia lebih baik karena ini membahayakan masyarakat dan ini bukan orangnya, tapi perusahaannya langsung. Soalnya perusahaannya langsung yang bertanggungjawab untuk memblokir atau memfasilitasi kepada masyarakat umum. Jadi perusahaan itu yang berhak untuk memblokir," tegasnya.
Sam ingin agar pihak Bareskrim Polri segera memberi sanksi terhadap dua perusahaan tersebut jika tak memblokir konten-konten yang dianggap membahayakan masyarakat Indonesia.
"Tidak ada masalah penjara tapi itu hanya kita memberikan sanksi. Sanksi biar itu ikut aturan yang ada Indonesia. Sanksinya harus tutup perusahaan bila tidak ikut peraturan, karena ini negara Indonesia," tandasnya.
Sam melaporkan Youtube dan Facebook dengan dugaan tindaka pidana Cyber Crime, UU nomor 19 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, 29 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaHal ini buntut pernyataan Connie yang dianggap pencemaran nama baik
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaLisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaAdapun kedua youtuber tersebut berinisial FU (32) warga Brebes, Jawa Tengah dan S (18) warga Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaAriandi mengatakan, BSSN dan DPR telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menyerahkan Youtuber Emak Gila ke Kejaksaan Negeri Bandung beserta barang bukti.
Baca Selengkapnya