Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Facebook & Youtube dilaporkan ke Bareskrim karena memuat video cara bikin bom

Facebook & Youtube dilaporkan ke Bareskrim karena memuat video cara bikin bom Sam Aliano. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano menyambangi kantor Bareskrim Polri untuk melaporkan media sosial Youtube dan juga Facebook. Laporannya tertuang dalam nomor laporan polisi: LP/B/692/V/2018/BARESKRIM, tanggal 24 Mei 2018.

Sam mengaku melapor karena kedua media sosial tersebut tak mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Aturan yang dimaksudnya itu yakni tak mau menutup konten-konten yang dianggap berbahaya untuk masyarakat.

"Konten-konten itu mengajarkan para teroris cara bikin bom. Yang memfasilitasi mereka bisa belajar dari situ akhirnya rakyat bisa kena bahaya. Apalagi perusahaan ini mendapat penghasilan uang banyak dari Indonesia tapi mereka enggak mau ikut aturan Indonesia," kata Sam di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/5).

Pria yang sempat bikin heboh karena keinginannya menjadi capres melalui sejumlah iklan baliho ini mengklaim jika menjadi presiden bakal menutup kantor Youtube dan juga Facebook. Setelah itu bakal diganti dengan Facebook khusus untuk Indonesia.

"Saya harap dari ceramah-ceramah itu juga dari youtube membawa politik atau membawa komentar-komentar atau menghina agama atau mengkritik agama lain karena memicu konflik. Ceramah yang ada di dalam Youtube tidak boleh membawa isu yang ada di timur tengah konflik itu ke Indonesia, karena isu itu digunakan oleh teroris untuk mengajak orang untuk berjihad," ujarnya.

Sam menegaskan hanya pihak perusahaan Facebook dan Youtube saja yang dilaporkan ke Bareskrim, bukan para pengunggah video.

"Pertegas perusahan bahwa mereka harus blokir konten-konten yang berbahaya bagi masyarakat atau angkat kaki dari Indonesia lebih baik karena ini membahayakan masyarakat dan ini bukan orangnya, tapi perusahaannya langsung. Soalnya perusahaannya langsung yang bertanggungjawab untuk memblokir atau memfasilitasi kepada masyarakat umum. Jadi perusahaan itu yang berhak untuk memblokir," tegasnya.

Sam ingin agar pihak Bareskrim Polri segera memberi sanksi terhadap dua perusahaan tersebut jika tak memblokir konten-konten yang dianggap membahayakan masyarakat Indonesia.

"Tidak ada masalah penjara tapi itu hanya kita memberikan sanksi. Sanksi biar itu ikut aturan yang ada Indonesia. Sanksinya harus tutup perusahaan bila tidak ikut peraturan, karena ini negara Indonesia," tandasnya.

Sam melaporkan Youtube dan Facebook dengan dugaan tindaka pidana Cyber Crime, UU nomor 19 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, 29 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyebar Video Asusila Mirip Anak Musisi Indonesia Dilaporkan Polisi
Penyebar Video Asusila Mirip Anak Musisi Indonesia Dilaporkan Polisi

Video asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).

Baca Selengkapnya
Kasus Video Asusila, Polisi Bakal Minta Keterangan Anak Musisi Indonesia
Kasus Video Asusila, Polisi Bakal Minta Keterangan Anak Musisi Indonesia

Ade Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Connie Bakrie Dilaporkan ke Bareskrim, Ahmad Sahroni: Polisi Jangan Reaktif dan Ikut Terbawa Drama Politik
Connie Bakrie Dilaporkan ke Bareskrim, Ahmad Sahroni: Polisi Jangan Reaktif dan Ikut Terbawa Drama Politik

Hal ini buntut pernyataan Connie yang dianggap pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya

Video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Relawan Polisikan Alifurrahman Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan
VIDEO: Relawan Polisikan Alifurrahman Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan

Lisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV

Baca Selengkapnya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya

Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh

Beredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh

Baca Selengkapnya
Dua Youtuber Ini Masuk Bui, Gara-Gara Promosikan Judi Online
Dua Youtuber Ini Masuk Bui, Gara-Gara Promosikan Judi Online

Adapun kedua youtuber tersebut berinisial FU (32) warga Brebes, Jawa Tengah dan S (18) warga Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Ini Biang Keladi Akun Youtube DPR Kena Retas jadi Siaran Langsung Judi Online
Ini Biang Keladi Akun Youtube DPR Kena Retas jadi Siaran Langsung Judi Online

Ariandi mengatakan, BSSN dan DPR telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Profiling Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi
Polisi Profiling Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Pihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.

Baca Selengkapnya
Youtuber Emak Gila yang Diduga Promosikan Judi Online Segera Disidang
Youtuber Emak Gila yang Diduga Promosikan Judi Online Segera Disidang

Polisi telah menyerahkan Youtuber Emak Gila ke Kejaksaan Negeri Bandung beserta barang bukti.

Baca Selengkapnya