Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon yakin KY evaluasi Hakim Cepi usai menangkan praperadilan Setnov

Fadli Zon yakin KY evaluasi Hakim Cepi usai menangkan praperadilan Setnov Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai Komisi Yudisial (KY) pasti mengevaluasi Hakim Cepi Iskandar karena keputusannya mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto. Keputusan ini membuat status Setnov sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP dicabut.

"Saya kira enggak perlu disuruh-suruh pasti dia mengamati, melihat. Apalagi ini sudah menjadi perhatian publik," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).

Fadli mengatakan setiap putusan dari hakim pasti menimbulkan pro dan kontra. Namun, dia heran putusan praperadilan Setnov diributkan. Padahal, Cepi juga merupakan hakim tunggal yang pernah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Hary ditetapkan tersangka atas kasus sms bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

"Ini kan hakim yang sama ketika memutus persoalan praperadilan Pak Hary Tanoe misalnya. Dalam persoalan Pak Hary Tanoe kok enggak dipersoalkan? Kenapa keputusan Pak Hary Tanoe ditolak gitu ya. Kenapa yang sekarang dipersoalkan?," tegasnya.

"Jadi kita hargai dulu lah proses yang ada. Dan kalau misalkan menyangkut masalah kaidah-kaidah hukum ya tentu ada ahli-ahli yang lebih tahu sampai sejauh mana," sambung Fadli.

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengingatkan agar hukum tidak dijadikan alat kepentingan politik atau kekuasaan termasuk dalam gugatan praperadilan Setnov.

"Jadi menurut saya kita perlu hargai proses hukum, dan harusnya hukum tidak boleh menjadi alat kepentingan alat kekuasaan," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) diminta mengevaluasi hakim Cepi Iskandar. Cepi ialah hakim tunggal yang memenangkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam sidang praperadilan pada Jumat (29/9) lalu. Karena kemenangan itu, status Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP dicabut.

"Tuntutan kami ingin KY mengevaluasi hakim Cepi secepatnya," ujar Ahmad Sajali, pegiat antikorupsi dari Youth Proactive usai menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (1/10).

Sajali mengatakan menurut pendapat ahli hukum, kemenangan Setnov, sapaan Novanto, telah bisa diprediksi. Bukti yang disajikan KPK dan dinilai hakim tidak valid menurutnya sangat aneh.

"Itu logika aneh dan kita lihat ada penyalahangunaan jabatan," cetusnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi

Tidak ada alasan bagi hakim untuk mengamini eksepsi Gazalba hanya dengan alasan administratif dari Jaksa KPK

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Santai Firli Bahuri Sambil Ngopi dan Tersenyum Menanggapi Putusan Praperadilan yang Tak Dikabulkan Majelis Hakim
FOTO: Wajah Santai Firli Bahuri Sambil Ngopi dan Tersenyum Menanggapi Putusan Praperadilan yang Tak Dikabulkan Majelis Hakim

Gugatan Firli bukan ditolak, melainkan hanya tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik

Tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.

Baca Selengkapnya
MA Sebut Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik
MA Sebut Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik

MA melakukan pemeriksaan khusus terhadap majelis hakim kasasi kasus Gregorius Ronald Tannur, atas dugaan pelanggaran etik menjadi sorotan publik.

Baca Selengkapnya
KY Diminta Kawal PK Mardani H Maming
KY Diminta Kawal PK Mardani H Maming

Dorongan ini muncul usai nama Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Majelis Hakim PK Mardani H Maming disorot publik.

Baca Selengkapnya
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar

Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.

Baca Selengkapnya
Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej, Ini Analisis KPK
Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej, Ini Analisis KPK

KPK melihat adanya perbedaan pandangan yang menyebabkan hakim PN Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya