Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri dukung dibuat UU Penyadapan karena keadaan sudah darurat

Fahri dukung dibuat UU Penyadapan karena keadaan sudah darurat Ilustrasi penyadapan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah setuju dengan rekomendasi Pansus Hak Angket KPK untuk membuat UU khusus penyadapan. Dalam pandangannya, UU penyadapan diperlukan karena kondisinya telah mendesak agar tidak ada seorang pun yang bisa menyadap secara ilegal tanpa izin pengadilan atau permintaan dari aparat penegak hukum.

"Emang harus dibikin UU-nya, darurat itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2).

Terlebih ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan perlu adanya UU penyadapan. Hingga saat ini belum terdapat undang-undang yang secara khusus mengatur tentang penyadapan.

"MK sudah mengatakan penyadapan harus pakai UU harusnya waktu itu Pak SBY PP-nya itu dikonversi saja langsung menjadi UU Penyadapan supaya kita punya," tegasnya.

Dalam UU Penyadapan itu, kata Fahri, harus diatur juga soal kewenangan aparat penegak hukum selain KPK seperti Polri dan Kejaksaan, agar dibolehkan melakukan penyadapan.

Fahri melanjutkan, secara khusus UU Penyadapan disarankan dibuat oleh KPK. Sebab, KPK kerap menggunakan penyadapan sebagai senjata melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Contohnya, sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Untuk semua, tapi paling penting KPK. Karena yang lain ada aturannya di intelijen itu ada penyadapan dan enggak boleh jadi alat bukti. Yang memakai Penyadapan yang jadi alat bukti itu hanya KPK yang lain cuma untuk memantau senjata pamungkas istilahnya," jelas Fahri.

Untuk diketahui, Pansus Hak Angket KPK telah menyusun rekomendasi akhir dan akan disampaikan pada akhir masa sidang ini. Anggota Pansus Angket KPK Junimart Girsang memastikan rekomendasi yang akan dikeluarkan bertujuan untuk menguatkan di bidang penegakan hukum.

Salah satu rekomendasi Pansus adalah mengusulkan pembuatan RUU Penyadapan. RUU Penyadapan akan dibuat aturan teknis seperti bagaimana cara menyadap, lama waktu, siapa yang bisa disadap dan juga soal izin penyadapan.

"Caranya tentu mereka menegakkan hukum dengan tidak melanggar hukum, artinya ada nanti UU yang akan kita lakukan atas pengajuan dari DPR tentang RUU Penyadapan," kata Junimart.

Junimart menjelaskan, KPK akan dilibatkan dalam penyusunan RUU Penyadapan. Tidak hanya KPK, dalam prosesnya DPR juga akan meminta pendapat aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian hingga Kementerian Hukum dan HAM.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Calon Dewan Pengawas KPK Nilai Banyak Pelanggaran Penyadapan hingga Penggeledahan
Calon Dewan Pengawas KPK Nilai Banyak Pelanggaran Penyadapan hingga Penggeledahan

Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya

Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Isi Aturannya

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya