Fahri Hamzah Nilai Sidang Ratna Sarumpaet Habiskan Tenaga
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menjadi saksi sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Menurut Fahri, sidang ini mubazir atau sia-sia.
"Sebenarnya negara tidak perlu ngabisin-ngabisin tenaga untuk begini, kan persoalan sudah selesai dia kan sudah mengaku," kata Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Fahri berpendapat, usai Ratna Sarumpaet menggelar konferensi pers meminta maaf dan mengungkap kebohongan yang dilakukan, seharusnya kasus ini tutup buku alias selesai. Fahri heran kasus ini malah berlanjut.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kenapa Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Kenapa Sarwendah memilih klarifikasi ke pengadilan? Sarwendah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pemberitaan yang semakin meruncing, memilih untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengeluarkan pernyataan mengenai adanya gugatan yang diajukan oleh seorang wanita terhadap Ruben Onsu.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
"Ini sudah 2 bulan lebih ya (sidangnya) bahkan sudah lama setelah beliau ditangkap, 7 bulan (kasusnya berlangsung)," heran dia.
Fahri Hamzah Ajukan Diri Jadi Saksi
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet akan menghadirkan sejumlah saksi meringankan di sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjeratnya. Salah seorang saksi yang akan didatangkannya adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Fahri menawarkan diri menjadi saksi," kata Ratna di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Ratna Sarumpaet yakin, Fahri Hamzah bersedia hadir. Selain Fahri, Ratna akan mendatangkan seorang stafnya.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaRaffi benar-benar tak habis pikir dengan orang-orang yang terus menudingnya terlibat kasus perihal keuangan.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaSempat terseret kasus pencucian uang, kini Raffi Ahmad dikait-kaitkan dengan kasus Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaTerjadi perdebatan panas ketika Fatia dicecar jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad menyebut jika tudingan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca Selengkapnya