Fahri Hamzah Pertanyakan Legitimasi KPK Usai 3 Pimpinan Serahkan Mandat ke Jokowi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai sikap 3 pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief menyerahkan mandat sama saja dengan mengundurkan diri. Sehingga, menurutnya, 3 pimpinan KPK tidak bisa mengambil keputusan penting.
Sebab, kata Fahri, usai menyerahkan mandat tiga pimpinannya itu, KPK tetap bisa bekerja dan menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
"Dalam kajian saya, menyerahkan mandat itu sama dengan mengundurkan diri. Jadi 3 pimpinan KPK sudah tidak layak memimpin, Sudah tidak layak mengambil keputusan penting," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (20/9).
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Bagaimana Jokowi menilai transisi kepemimpinan? Dia mencontohkan, untuk RAPBN 2025, Prabowo sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 'Hampir setiap minggu, hampir setiap hari bertemu untuk mempersiapkan. Artinya apa? Transisi kepemimpinan ini akan berjalan dengan lancar, insyaallah mulus, sehingga setelah dilantik, Presiden dan seluruh Kabinet langsung bisa bekerja dengan cepat melaksanakan program-program yang ada, tanpa ada jeda,' ucap Jokowi.
-
Siapa yang diminta mundur? Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara. Terbaru melalui akun Instagram pribadinya Vino membagikan pengalamannya saat minta tanda tangan Presiden Joko Widodo di atas lukisan anaknya.
Dia mempertanyakan legitimasi pimpinan KPK usai penyerahan mandat itu. Fahri menegaskan, KPK jangan dijadikan lembaga main-main dengan mengambil sikap menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi.
"Sebenarnya kita tidak boleh menjadikan lembaga negara itu main-main, tiga pimpinan KPK ini sebenarnya memiliki legitimasi moral yang sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada presiden," ujarnya.
Oleh karenanya, Fahri mengajak semua pihak mulai berpikir mengenai legitimasi kerja KPK saat ini. Menurutnya, terdapat lima pimpinan KPK baru periode 2019-2023 yang telah disahkan DPR dan menunggu dilantik oleh Jokowi.
"Mulai dipikirkan secara baik apa yang seharusnya menjadi mekanisme dalam keadaan ketika pimpinan baru sudah disahkan oleh DPR, sementara pimpinan lama yang tiga di antara mereka sudah kehilangan legitimasi itu masih berada di tempat dalam keadaan yang sudah mengundurkan diri," jelas dia.
Namun, lanjut Fahri, apabila tiga pimpinan KPK yang sebelumnya menyatakan mengundurkan diri dan kemudian menarik pengunduran dirinya, maka hal itu sama saja mempermainkan moral sebuah lembaga negara.
"Bagi saya ini ada semacam konflik moral yang luar biasa yang harusnya tidak boleh terjadi di lembaga seperti KPK. Sebab lama-lama yang rusak adalah lembaganya karena orang melihat bahwa oh ternyata di KPK juga masih bisa main-main dan jadi tempat main," tutur Fahri.
Sebelumnya diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi dua komisioner lembaga antirasuah lainnya, yakni Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Menurut Jokowi, dalam undang-undang KPK tidak ada istilah pengembalian mandat. Jokowi menegaskan, sejak awal dirinya tidak pernah meragukan pimpinan KPK saat ini justru dirasakan sangat baik.
"Dalam UU KPK tidak mengenal kita yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada," kata Jokowi.
Justru, katanya, yang ada adalah pilihan mengundurkan diri itupun dengan catatan meninggal dunia atau terkena tindak pidana korupsi.
"Yang ada itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia, ada. Terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat itu enggak ada," ungkap Jokowi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaFirli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaFirli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaFirli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca Selengkapnya