Fahri Hamzah sebut KPK tak bisa sita dan lelang aset milik koruptor
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melelang barang-barang sitaan milik tahanan korupsi. Mulai dari mobil hingga ponsel. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik langkah KPK yang melakukan penggeledahan, penyitaan hingga melelang aset milik tahanan kasus korupsi. Dia menilai hal tersebut tak bisa dilakukan oleh KPK secara sendiri.
"Jadi KPK itu mendefinisikan independensinya dengan menggeledah sendiri, menyita sendiri, menghitung sendiri dan itu enggak boleh. Itu ada lembaga yang dibentuk untuk menangani harta sitaan serta rampasan, itu ada metodenya di dalam hukum kita dan hukum pokok, termasuk cara memperlakukan saksi." kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/9).
"KPK itu digarap sendiri dientertain sendiri, dibayar sendiri, diajak plesir sendiri, diarahkan sendiri, disuruh sendiri, disuruh ngaku sendiri, kemudian dia ambil untung sendiri. Jadi dia dalam negara karena dia sudah enggak percaya pada lembaga lain."
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Menurut dia, ini menjadi tugas dari Panitia Khusus angket KPK untuk membuka apa yang disebutnya sebagai 'dosa' dari lembaga antirasuah tersebut.
"Kalau dibuka terus itu akan terbuka." katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memperlihatkan sejumlah unit mobil sitaan dari hasil tindak pidana korupsi. Mobil tersebut dilelang hari Jumat (22/9) di Jakarta Convention Center (JCC).
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaPotret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca Selengkapnya