Fakta-fakta Bocah di Kalteng Disodomi Lalu Dipenggal Hingga Tewas
Merdeka.com - Bocah H (12) tewas secara mengenaskan dengan kondisi kepala yang dipenggal di Kalimantan Tengah. Yang lebih mengenaskan korban mengalami pelecehan seksual sebelum dibunuh. Jasad bocah H ditemukan di bekas galian tambang masyarakat setempat, Jumat (6/12).
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku pada Selasa (3/12), dan jenazah korban ditemukan 3 hari kemudian pada Jumat (6/12) lalu. Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan bernama Ahmad
"Pelaku ditangkap hari Sabtu (7/12) di daerah hulu sungai. Dari lokasi penemuan korban enam jam ke hulu sungai," jelas Hendra kepada merdeka.com, Selasa (10/12).
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
Disodomi Sebelum Dipenggal
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pelaku bernama Ahmad diduga kuat memiliki kelainan seksual, meski memiliki anak dan istri. Itu dibuktikan dari beberapa laporan terdahulu bahwa pelaku kerap melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil warga setempat.
"Terhadap korban (H), pelaku tidak merencanakan. Dia bertemu korban di areal kebun yang memang menjadi tempat bermain dan mencari buah asam," ujar Hendra dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (10/12).
"Begitu ketemu korban tengkuk korban dipukul dan itu spontan. Korban kemudian pingsan, dan di situ pelaku melakukan pencabulan itu. Dari hasil forensik diterangkan ada bekas pencabulan, ada robek 8 cm akibat benda tumpul. Begitu catatan hasil forensik," tambah Hendra.
Penggal Kepala untuk Menghilangkan Bukti
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan usai korban pingsan kemudian pencabulan, pelaku membawa ke galian bekas tambang, mirip kolam air itu.
"Sempat disembunyikan di situ. Tidak puas, pelaku ada sadisnya juga. Untuk menghilangkan bukti, malah dipenggal sekalian," jelas Hendra.
Untuk menghilangkan bukti pembunuhan, pelaku membawa kepala korban dan dikubur di dekat sarang burung walet, sedangkan jasad korban dibiarkan begitu saja di semak belukar.
"Itu untuk mempersulit pengungkapan. Kepala korban kemudian dibawa jalan sekitar 100 meter dari lokasi pinggir air, dan ditanam di dekat sarang burung walet warga. Parang yang dibawa pelaku kemudian ditaruhnya di rumah dan dia kabur. Jadi jasad korban dibiarkan saja ditutupi semak belukar," kata Hendra.
Kronologi Penangkapan Ahmad
Awal kejadian dimulai saat korban pamit bersama dengan teman-temannya untuk mencari asam di hutan. Berselang 2 jam kemudian, teman korban yang awalnya bersama korban datang ke rumah korban.
"Orang tua korban ini bingung. Bukannya tadi janjian main dengan kamu (teman korban yang datang dan bertanya). Ditunggu sampai sore tidak ada. Keluarga korban mencari keesokan hari, mulai tanggal 4 Desember dan menemukan korban tanggal itu, dengan kondisi perut sudah kembung karena di air," ungkap Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Di sela penemuan jasad korban, salah seorang warga kampung bernama Ahmad terlihat bergegas meninggalkan kampung. "Itu nyambung dengan kondisi hasil autopsi, ada bekas pencabulan. Ini yang lari ini (Ahmad), punya perilaku yang sama dengan kejadian yang dialami korban," sebut Hendra.
"Warga curiga, jangan-jangan dia (Ahmad) pelakunya. Pelaku pergi itu, banyak warga yang tahu, perginya pakai kapal klotok (sejenis perahu motor) ke arah hulu sungai. Maka dari itu Kepolisian melakukan pengejaran," tambah Hendra.
Sempat Memberi Rokok ke Korban
Dikutip dari Antara, kronologi pemenggalan kepala anak di bawah umur itu bermula dari pertemuan tersangka dan korban. Dalam pertemuan itu, korban mengajak dia untuk merokok bersama.
Saat itu tersangka memberikan sebatang rokok kepada korban. Usai memberikan rokok, tersangka pun meminta menunggu sebentar untuk menunggu karena ingin mencari buah pinang.
Usai mencari buah pinang keduanya kembali bertemu di dekat pohon asam, tempat korban menunggu dan saat itu juga saudaranya, Celut, melihat keduanya bersama menuju ke suatu lokasi.
Ternyata keduanya menuju ke lokasi bekas lubang tambang emas di daerah setempat. Korban pun kembali meminta sebatang rokok lagi kepada tersangka. Setelah memberikan rokok sebatang itu lah, timbul hasrat tersangka menyodomi korban dan dia pun mencekek leher korban.
"Selain mencekek leher korban, juga dipukul di bagian tengkuk sebanyak dua kali dan menginjak badan korban sebanyak empat kali," terang Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Selasa kemarin.
Menyesali Perbuatannya
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pelaku Ahmad bekerja serabutan, mulai dari kuli bangunan, berkebun hingga mencari bijih emas. Atas perbuatannya Ahmad mengaku menyesal.
"Ngakunya dia menyesal. Tapi rekam jejaknya, meski dia bilang sekali berbuat itu tapi dia bohong. Kan laporan dari warga sudah banyak tentang perbuatan dia di kampung. Jadi kita akan tindaklanjuti dengan tim ahli tentang psikologi dia," kata Hendra.
Ahmad kini mendekam di penjara Polda Kalimantan Tengah. Dia dijerat pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak dan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua pelaku masih seusia korban. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaKorban tiba-tiba terjatuh di depan pintu rumah dan kemudian dinyatakan meninggal.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus meninggalnya DKW siswi SD berusia 12 tahun di Semarang lantaran diduga korban pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaHanya satu tersangka yang dipenjara di lapas anak dengan waktu separuh masa hukuman orang dewasa.
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaKelamin bocah, AFK (8), terpotong saat khitan massal di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kasus ini dilaporkan masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban pulang sekolah berjalan kaki seorang diri di kawasan Sematang Borang, Palembang,
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca Selengkapnya