Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fariz RM direhabilitasi ke Lido, kasus tetap berlanjut

Fariz RM direhabilitasi ke Lido, kasus tetap berlanjut Fariz RM dibawa ke rehabilitasi di Lido. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyanyi senior Fariz RM dikabarkan dibawa ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian membenarkan.

"Iya hari ini (senin, 27/8) ke Lido," ujar Aldo kepada merdeka.com.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, maka pengguna narkoba adalah korban. Sehingga wajib dilakukan rehabilitasi. Polisi langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara. Rekomendasi Assessment dari pihak BNNK Jakarta Utara Sket/244/VIII/ka/rh. 01/2018/BNNK-JU, tanggal 24 Agustus 2018.

"Hasil asesement dari medis dan hukum, agar dilakukan rehabilitasi. Kemudian yang bersangkutan kita bantarkan penahanannya sejak tanggal 25 kemarin," ucapnya.

fariz rm dibawa ke rehabilitasi di lido

Dia menuturkan, penahanan Fariz RM dibantarkan sehari setelah ditangkap. Meski Fariz dibawa ke pusat rehabilitasi, polisi memastikan kasusnya tetap berlanjut.

"Penyelidikan berlanjut," katanya.

Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Dia menyatakan amat menyesal dan mengaku salah serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Saya mengaku salah, saya menyesali," ungkap Fariz di halaman Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8) saat dihadirkan polisi.

Fariz pun berpesan pada generasi muda khususnya, agar tidak mengikuti apalagi mencontoh perilakunya. "Saya ini bukan contoh yang baik, jangan mengikuti apa yang saya lakukan, saya menyesali," ujar dia.

Sejumlah barang bukti diamankan dari penangkapan Fariz. Seperti sabu, dumolit, dan aprazolam.

Untuk diketahui, ini ketiga kalinya Fariz terjerat kasus narkoba. Fariz pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada 28 Oktober 2007. Dia terjaring operasi rutin di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. 8 Tahun kemudian, Fariz kembali ditangkap karena mengonsumsi narkoba di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Virgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Respons Asta Cita Prabowo, Polri Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba
Respons Asta Cita Prabowo, Polri Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba

Salah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.

Baca Selengkapnya