Firli Bahuri Janjikan Tangkap Koruptor Masuk DPO, Termasuk Sjamsul Nursalim
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya akan menangkap semua pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus korupsi yang dijerat lembaga yang kini dia pimpin.
Firli mengatakan, pihaknya tidak hanya akan menangkap buronan yang dijerat saat dia memimpin lembaga antirasuah saja, melainkan semua buronan yang pernah dijerat oleh pemimpin KPK terdahulu.
"Terkait dengan upaya penangkapan para DPO, saya menegaskan bahwa KPK bertekad untuk menemukan dan memproses sesuai dengan prosedur hukum, tidak hanya Nurhadi, tapi termasuk Sjamsul dan Itjih Nursalim dan Izil azhar yang telah buron sejak setahun lalu," ujar Firli kepada Liputan6.com, Rabu (26/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Diketahui, sejak menjabat pimpinan KPK, Firli cs telah menetapkan empat buronan. Yakni politikus PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris MA Nurhadi, keponakan Nurhadi bernama Rezky Herbiono dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.
Sementara Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim ditetapkan sebagai buron pada September 2019. Sjamsul dan Itjih merupakan buronan kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sementara Izil Azhar ditetapkan sebagai buron pada Desember 2018. Izil Azhar merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil dan Irwandi dijerat kasus penerimaan gratifikasi.
Terkait dengan pencarian Nurhadi, Firli menyatakan tim satuan tugas terus bekerja termasuk menggeledah sejumlah tempat. Selain itu, setiap informasi yang diterima dari masyarakat langsung ditelusuri.
"KPK juga terus berkomunikasi dengan satgas yang dibentuk Kapolri. Atas hal ini kami menyampaikan terima kasih pada Kapolri yang membantu pencarian para DPO," kata Firli.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaBoyamin menilai pengumuman dari Firli soal surat penangkapan Harun hanya upaya untuk mengalihkan isu kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaFirli tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaMabes Polri menjawab desakan tiga mantan pimpinan KPK yang meminta Firli Bahuri ditahan
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaKepolisian meyakini hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.
Baca SelengkapnyaPria bermarga Batak Toba ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996 dari Reserse.
Baca Selengkapnya