Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Firli Soal Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota: Kalau Ada Tikus di Rumah, Ditangkap

Firli Soal Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota: Kalau Ada Tikus di Rumah, Ditangkap Ketua KPK Firli Bahuri Sambangi DPR. ©2020 Liputan6.com/Delvira Hutabarat

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait penyidik KPK yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai. Dia sudah meminta anak buahnya mendalami kasus ini.

"Saya minta kumpulkan bukti-buktinya. Hasilnya diexpose di pimpinan. Saya sudah perintahkan deputi penindakan untuk check dan dalami bukti-bukti. Jika benar dan cukup bukti, saya sudah perintahkan untuk KPK akan sidik tuntas," kata Firli lewat pesan kepada merdeka.com, Kamis (22/4).

Firli menegaskan, dirinya tidak akan menolerir perbuatan penyidik itu jika benar memeras Wali Kota. Sebab dalam menindak pelaku korupsi, KPK tidak akan pandang bulu sebagaimana prinsip kerja lembaga antirasuah itu.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau ada tikus dalam rumah maka kita akan tangkap dan matikan tikus tersebut, tapi tidak membakar rumah," ucapnya.

Firli belum mengungkapkan lebih jauh terkait latar belakang penyidik KPK yang berasal dari Polri itu. Dia bilang, nantinya KPK akan membeberkan ke publik perihal kasus ini.

"Makanya penyidikan KPK lakukan sendiri oleh KPK. Pada saatnya KPK akan jelaskan ke publik," kata mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri ini.

Firli tidak segan mengajukan kasus ini ke peradilan. Menurutnya, setiap kasus dengan bukti yang cukup akan diproses hukum.

"Setiap orang yang dengan bukti yang cukup, pasti kita lakukan penindakan sesuai hukum dan kita ajukan ke peradilan, tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Sebelumnya, Propam Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik KPK dari unsur kepolisian berinisial AKP SR terkait dugaan tindak pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa 20 April 2021.

"Telah diamankan di Div Propam Polri," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).

Menurut Ferdy, KPK akan memproses tindak pidana AKP SR. Termasuk penanganan sidang etik atas pelanggaran tugas yang telah dilakukan.

"Masalah etik nanti kita akan koordinasi KPK karena yang bersangkutan anggota Polri yang ditugaskan di KPK," jelas dia.

Ferdy belum membeberkan banyak informasi terkait pengungkapan kasus tersebut. Yang jelas, Polri dan KPK berkoordinasi mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana pemerasan itu.

"Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap," kata Ferdy.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Keras Desakan, Kapolri Listyo Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri
VIDEO: Keras Desakan, Kapolri Listyo Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri

Kapolri Listyo memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan

Bahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi

Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Nawawi Tegas Tak Mau Ada Ikan Busuk dari Kepala Usai Kasus Firli
VIDEO: Ketua KPK Nawawi Tegas Tak Mau Ada Ikan Busuk dari Kepala Usai Kasus Firli

Ketua KPK Nawawi Pomolango mewanti-wanti tak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala"

Baca Selengkapnya
Begini Respons Kapolda Metro Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan SYL
Begini Respons Kapolda Metro Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan SYL

Wakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata-Kata Pertama Firli Usai 'Diam-Diam' Diperiksa Polisi
VIDEO: Kata-Kata Pertama Firli Usai 'Diam-Diam' Diperiksa Polisi

Firli menyebut, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Bicara Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL: Mabes Polri Itu Terasa Asing Bagi Saya
Firli Bahuri Bicara Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL: Mabes Polri Itu Terasa Asing Bagi Saya

Firli mengaku sudah 40 tahun mengabdi untuk Polri namun kini diperiksa terkait kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka

Ian mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Peras, Suap dan Gratifikasi Siapapun
Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Peras, Suap dan Gratifikasi Siapapun

Firli juga menyampaikan dirinya akan bersikap kooperatif, dan tak terima disebut telah memeras Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Nawawi Tegas Tak Mau Ada Ikan Busuk dari Kepala Usai Kasus Firli
VIDEO: Ketua KPK Nawawi Tegas Tak Mau Ada Ikan Busuk dari Kepala Usai Kasus Firli

Nawawi Pomolango mewanti-wanti tidak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala".

Baca Selengkapnya
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.

Baca Selengkapnya