Gadaikan motor kawan buat biaya hidup, ibu muda di Solo dibui
Merdeka.com - Ajeng Septian Pramitasari (24 tahun), warga Jalan Ponconoko Nomor 2 RT 02/RW 01 Tipes, Serengan, Solo, harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan polisi. Sebab, ibu dua anak ini nekat menggelapkan sepeda motor milik sahabatnya.
Kanit Reskrim Polsek Laweyan, AKP Joko Lelono mengatakan, Ajeng telah melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan. Sebab, Ajeng menggadaikan sebuah sepeda motor Yamaha Mio Fino bernomor polisi AD 2611 EO warna merah-putih milik sahabatnya bernama Regy Yudha Pratama (20 tahun), warga Kampung Jombor, RT 01/RW 07 Bendosari, Sukoharjo.
"Tersangka ini sudah biasa menyewa kendaraan korban. Tetapi setelah 4 bulan tak kunjung dikembalikan. Padahal, sudah jatuh tempo pengembalian," kata Joko, Rabu (17/6).
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Menurut Joko, biasanya Ajeng menyewa kendaraan korban selama empat bulan dan selalu melaporkan keadaannya pada dua bulan awal. Tetapi, pemilik kendaraan merasa curiga lantaran kendaraan dipinjam oleh tersangka tidak kunjung dikembalikan. Padahal sudah jatuh tempo pengembalian.
"Tersangka ini biasanya menyewa kendaraan korban selama empat bulan. Dua bulan pertama tidak ada masalah. Tapi dua bulan terakhir atau sekitar bulan April-Juni ini tersangka tidak lagi terlihat membawa motor korban," ujar Joko.
Korban yang merasa curiga menanyakan keberadaan sepeda motornya kepada tersangka. Tetapi, tersangka selalu berkelit dan menghindar. Merasa kesal dan jengkel, korban akhirnya melapor ke Polsek Serengan.
"Laporan korban segera kami tindak lanjuti dengan pelacakan. Ternyata, sepeda motor yang dibawa sudah digadaikan oleh tersangka," tambah Joko.
Berdasarkan hasil penyidikan dilakukan, tersangka mengaku dia menggadaikan sepeda motor ini buat menghidupi kedua anaknya dan biaya hidup sehari-hari.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," tambah Joko. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaApes! Seorang wanita ditinggal pergi pacarnya di tengah jalan demi hindari tilang Polisi. Aksi tersebut seketika viral dan memantik banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Sukaraja. Korban diminta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaAnggota yang diduga memalak korban begal sedang diperiksa propam.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaTindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.
Baca SelengkapnyaViral aksi ibu-ibu pakai baju hingga motor serba putih. Endingnya diamankan petugas.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba pelaku meminta korban bergantian membawa sepeda motor. Saat itulah penganiayaan dan penusukan terjadi.
Baca Selengkapnya