Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani Ayah Tiri, Jika Menolak Dipukul Ibu Kandung

Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani Ayah Tiri, Jika Menolak Dipukul Ibu Kandung Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Gadis inisial TS (17) remaja asal Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dipaksa melayani nafsu syahwat ayah tirinya. Bahkan, ibu kandungnya sendiri mengizinkan sang suami untuk menyetubuhi korban di rumah mereka secara berulang kali.

Kasatreskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Boy Marudut Tua mengatakan aksi pelaku SF (45) itu sudah dilakukan sekitar 6 kali dilakukan berulang kali. Pelaku menyetubuhi anak tirinya terakhir, saat baru masuk bulan Ramadan, pada 5 April lalu.

"Terakhir kali pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban pada Selasa 5 April 2022. Semua dilakukan di rumah mereka," ujar Boy Marudut Sabtu (9/4).

Boy menyebutkan, korban merupakan anak kandung IN (41) istri SF. Keduanya baru menikah sejak 4 bulan lalu. Hanya saja pernikahan mereka tanpa ada pengakuan dari negara ataupun secara agama.

"IN dan SF ini tinggal satu rumah. Mereka mengaku sudah menikah, tapi tidak ada surat yang mengatakan tentang pernikahan. Hanya sebatas pengakuan," jelasnya.

Boy menjelaskan, peristiwa itu berawal saat pelaku SF mengajak IN berhubungan badan. Namun, ibu korban tidak bisa melaksanakan permintaan sang suami dengan alasan sedang sakit.

Saat itulah, IN menyuruh anak gadisnya TS untuk menggantikannya melakukan hal tersebut. SF pun setuju dengan permintaan IN.

"Korban ini dipaksa oleh ibunya untuk mau berhubungan badan dengan bapak tirinya. Awalnya korban sempat menolak, tetapi dipukul oleh ibunya, bahkan korban diancam akan diusir keluar dari rumah," ucap Boy.

Ternyata SF kembali melakukan perbuatan terkutuk itu berulang kali. Saat mau melakukan, SF selalu menyampaikan pada istrinya.

Tidak sampai di situ, kedua pelaku bahkan melarang anak-anaknya keluar rumah. Hal itulah yang membuat tetangga curiga. Akhirnya, salah satu warga melapor ke Polres Kuansing pada Kamis (7/4) kemarin. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan ibu dan ayah tiri korban.

Atas perbuatan tersebut, IN dan SF harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya dijerat Pasal 76 huruf D Jo Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Korban sebelumnya sekolah di Pekanbaru, tapi karena kasus ini jadi putus sekolah," jelasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sendiri saat Antar ke Sekolah, Alasannya Tak Kuat Lihat sudah Dewasa
Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sendiri saat Antar ke Sekolah, Alasannya Tak Kuat Lihat sudah Dewasa

Seorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).

Baca Selengkapnya
Viral Pengakuan Anak Kadis PU Pelalawan Ditelantarkan, Bupati: Kita Sanksi Berat!
Viral Pengakuan Anak Kadis PU Pelalawan Ditelantarkan, Bupati: Kita Sanksi Berat!

Jika terbukti menelantarkan keluarganya dan lebih memilih sang pelakor, akan memberikan sanksi pencopotan.

Baca Selengkapnya
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku

Menurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.

Baca Selengkapnya
Kronologi Perundungan Siswi SMPN di Cianjur Saat MPLS, Dipukul Kakak Kelas Hingga Masuk RS dan Trauma Berat
Kronologi Perundungan Siswi SMPN di Cianjur Saat MPLS, Dipukul Kakak Kelas Hingga Masuk RS dan Trauma Berat

Tim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.

Baca Selengkapnya
Nasib Pilu Anak Putus Sekolah di Lebak karena Masalah Ekonomi, Pilih Bantu Orang Tua di Sawah
Nasib Pilu Anak Putus Sekolah di Lebak karena Masalah Ekonomi, Pilih Bantu Orang Tua di Sawah

Idia harus rela kehilangan kesempatan untuk bersekolah lantaran kondisi keuangan keluarganya yang pas-pasan.

Baca Selengkapnya
Tragis Nasib Siswi SMA di Gowa, Diperkosa Ayah Lalu Dicekoki Obat Aborsi Berkali-Kali
Tragis Nasib Siswi SMA di Gowa, Diperkosa Ayah Lalu Dicekoki Obat Aborsi Berkali-Kali

Tragis Nasib Pelajar di Gowa, Diperkosa Ayah Lalu Dicekoki Obat Aborsi Berkali-Kali

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen

Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP yang Diduga Dihamili Anak Polisi di Bekasi Tolak Dinikahi Pelaku, Ingin Kasus Dilanjutkan
Siswi SMP yang Diduga Dihamili Anak Polisi di Bekasi Tolak Dinikahi Pelaku, Ingin Kasus Dilanjutkan

Siswi SMP berinisial P (16) yang diduga dihamili anak anggota polisi di Bekasi tetap ingin proses kasus itu diteruskan. Dia menolak dinikahi pelaku.

Baca Selengkapnya
Raja Tega Tak Punya Hati, Keluarga ini Tolak & Usir Anak Perempuannya yang Kembali ke Rumah
Raja Tega Tak Punya Hati, Keluarga ini Tolak & Usir Anak Perempuannya yang Kembali ke Rumah

Kisah seorang anak perempuan yang ditolak keluarganya setelah diusir.

Baca Selengkapnya
Trauma Berat, Siswi SD Korban Penculikan dan Pencabulan di Tangsel Sudah 1 bulan Tak Sekolah
Trauma Berat, Siswi SD Korban Penculikan dan Pencabulan di Tangsel Sudah 1 bulan Tak Sekolah

SH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Nestapa Remaja di Sumsel Hamil 6 Bulan usai Disetubuhi Ayah Tiri saat Ibunya Tidur
Nestapa Remaja di Sumsel Hamil 6 Bulan usai Disetubuhi Ayah Tiri saat Ibunya Tidur

Tersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.

Baca Selengkapnya