Gadis Korban Gempa Palu jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia
Merdeka.com - Seorang gadis berinisial R berusia 17 tahun telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Negeri Sabah Malaysia. Saat ini, R telah dipulangkan ke kampung halamannya.
Pemulangan dilakukan oleh Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Nunukan, Ari Sugias Tuti mengatakan, korban langsung ditangani dan dipulangkan ke orang tuanya setelah dideportasi dari Malaysia.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang pulang kampung? Yasmine pulang ke Malaysia itu persetujuan kami berdua.
-
Kapan mantan TKW ini pulang ke kampung halaman? 'Tahun 2001 itu saya pulang, ketika itu bekerja di Malaysia untuk membantu perekonomian keluarga. Jadinya setiap bulan uangnya saya kirim, dan saya tidak memiliki tabungan,' katanya, mengutip program Berani Berubah di Youtube Fokus Indosiar.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Kapan WNI dipulangkan? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
"Gadis tersebut menjadi korban calo yang mengiming-iminginya pekerjaan di restoran dengan gaji sebesar 1.000 ringgit Malaysia tanpa menggunakan dokumen keimigrasian," kata Ari di Nunukan seperti dikutip Antara, Selasa (25/6).
Padahal perempuan tersebut tergiur rayuan calo, kemungkinan faktor ekonomi keluarga pascagempa Palu (Sulawesi Tengah) beberapa waktu lalu.
Field Facilitator IOM Nunukan, Felicia Clarisa mengaku telah menginterogasi korban TPPO ini namun tidak banyak yang dapat diperoleh informasi karena masih lugu dan pernyataannya berbelit-belit.
Namun Felicia mengatakan, korban adalah rekrutan seseorang bernama Aco di Kota Palu untuk dipekerjakan di Negeri Sabah pada restoran tanpa menggunakan paspor atau ilegal.
Korban ini berada di Kabupaten Nunukan bersama ratusan pengungsi dari Kota Palu pada Desember 2018 lalu. Felicia menyatakan, sesuai pengakuannya sebelum diseberangkan ke Tawau melalui Pulau Sebatik oleh seseorang yang menampungnya di Kabupaten Nunukan selama empat hari.
Felicia mengaku, tidak mengetahui oknum calo yang menyeberangkannya ke Tawau karena korban tidak mengetahui identitas dan alamatnya, "Tapi korban bilang rumah penampungan yang ditempati selama empat hari di Nunukan ini dekat dari pelabuhan (Tunon Taka)," kata dia
Dia apun mengatakan telah mendapatkan informasi bahwa keluarga korban telah melaporkan kasusnya kepada aparat Kepolisian Kota Palu.
International Organization Migrant (IOM) juga mengaku telah menangani kasus TPPO dari Negeri Sabah ini dengan berkoordinasi instansi terkait seperti BP3TKI Nunukan, Dinas Sosial Nunukan, Dinas Sosial Palu dan lain-lainnya. Gadis belia tersebut telah dipulangkan ke Palu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaCahaya diduga dibuang para mami dan kerap disuruh melayani lelaki hidung belang
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Charles Honoris Ungkap Kasus Warga Jakarta Korban TPPO
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPerempuan itu sempat menjadi korban penculikan selama 10 hari di Malaysia.
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca Selengkapnya