Gadis yang Dibakar Eks Pacar Gara-Gara Diputuskan Cinta Akhirnya Meninggal
Merdeka.com - Setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama satu pekan, Irma Fitriani (22) akhirnya meninggal dunia. Gadis itu dibakar mantan pacarnya, Isnen alias Senen (23) gara-gara tak terima diputuskan cinta.
Korban meninggal ketika kesehatannya menurun drastis dalam penanganan medis, Rabu (17/7) malam. Jenazahnya telah dimakan di kampung halamannya di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin membenarkan kabar meninggalnya korban. Hal ini disebabkan luka bakar yang dialami korban terbilang parah, sekitar 70 persen di tubuhnya.
-
Siapa korban tewas terbakar? Nasib tragis menimpa Anton (40), warga Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang tewas dalam kebakaran rumahnya.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
-
Siapa yang terluka dalam kebakaran pernikahan? Korban selamat, seperti Raniaa Waad, seorang remaja berusia 17 tahun, menceritakan momen mengerikan tersebut. Dia menambahkan istrinya ‘tidak dapat berbicara’ setelah kejadian tragis itu. Peristiwa itu juga membuat ayahnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
-
Siapa yang menjadi korban kebakaran? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan. Namun, saat itu Mufid belum menyadari bahwa pamannya terjebak di tengah api yang berkobar.
"Benar, korban yang dibakar mantan pacarnya kemarin meninggal dunia. Dia dirawat di rumah sakit sekitar satu minggu," ungkap Ali, Kamis (18/7).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap tersangka Isnen masih dilakukan penyidik. Dalam waktu dekat akan digelar rekonstruksi dan selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan.
"Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP, ancamannya bisa 20 tahun penjara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban dibakar tersangka saat bekerja di toko baby shop di Kelurahan Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (10/7) pagi. Tersangka mendatangi korban sambil membawa bensin yang dibungkus plastik.
Tak lama, keduanya terlibat cekcok mulut. Tersangka yang emosi langsung menyiram bensin itu ke tubuh korban kemudian membakarnya dengan korek api yang sudah disiapkan.
Korban yang terbakar meminta pertolongan. Dia pun dilarikan warga ke rumah sakit terdekat. Alhasil, wanita itu mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya yang mencapai 70 persen.
Polisi bergerak cepat memburu tersangka setelah menerima laporan. Tak lebih dari 24 jam, polisi menangkap tersangka di rumah orangtuanya di Jalan Inpres Penjara, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Rabu (10/7) malam.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat membakar korban karena tak terima korban memutuskan hubungan asmara mereka yang sudah dijalin sejak 2012 atau selama tujuh tahun. Tersangka menaruh dendam dan sakit hati sehingga merencanakan aksi itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban sempat masih bernapas, kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSeorang lagi korban kebakaran gudang LGP di Bali, Ahmad Tamyis Mujaki (25) yang sebelumnya dirawat di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan kritis di dapur rumahnya di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (3/10) dini hari.
Baca SelengkapnyaSelain bacokan di dada, korban mengalami luka bakar hampir sekujur tubuh dengan persentase mencapai 91%.
Baca SelengkapnyaKorban masuk di UGD pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup berat.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar 90 persen dan akhirnya meninggal
Baca SelengkapnyaRumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang buka suara terkait meninggalnya pasien anak atas nama inisial AR (11) di RSUP M Djamil Padang.
Baca SelengkapnyaTersangka akan berangkat kerja di sela itu mengajak istrinya berhubungan badan. Akan tetapi hal itu ditolak istrinya, yang membuat tersangka marah.
Baca SelengkapnyaIstrinya yang juga polisi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
Baca SelengkapnyaPolwan mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menyatakan, kasus Polwan bakar suami di Jombang sudah masuk level yang sangat parah.
Baca Selengkapnya