Gaduh di KPK buat Mantan Pimpinan Turun Gunung
Merdeka.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riana memastikan Agus Rahardjo dkk tak mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan. Erry menyatakan hal tersebut usai bertemu dengan pimpinan komisi.
"Saya sampaikan hasil pembicaraan dengan pimpinan KPK sekurang-kurangnya ada dua hal yang dikonfirmasi, pertama bahwa pimpinan KPK tidak ada satupun yang mengundurkan diri," ujar Erry di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Erry dan sejumlah mantan pimpinan KPK baru saja menemui Agus Rahardjo dkk di lembaga antirasuah. Beberapa mantan pimpinan yang hadir di antaranya Taufiequrachman Ruki, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Chandra M. Hamzah.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
Selain itu, nampak juga Junino Jahja yang merupakan mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, mantan Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi, mantan Direktur Monitoring Roni Ihram Maulana, dan Ina Susanti yang merupakan mantan Direktur Informasi dan Data.
Menurut Erry, baik Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang belum mengundurkan diri. Meski ketiganya sempat menyatakan menyerahkan mandat KPK kepada Presiden Jokowi.
Terkait dengan surat pengunduran diri Saut Situmorang yang tersebar beberapa waktu lalu, Erry juga memastikan Saut belum mengundurkan diri. Menurut Erry, Saut tak ada di Gedung KPK hari ini lantaran tengah mengajukan cuti.
"(Dalam pertemuan) yang tadi satu-satunya tidak hadir pak Saut Situmorang. Meminta cuti dan disepakati diberikan cuti dua minggu," kata Erry.
Dengan adanya kepastian bahwa Agus Rahardjo dkk tak mengundurkan diri dan masih bekerja hingga hari ini, membuat eks komisioner KPK ini lega.
"Kami mendengar dari pimpinan yang eksis sekarang kenapa harus mengundurkan diri? Tadi dijawab tidak mengundurkan diri. Saya senang mereka tidak mengundurkan diri," kata Tumpak.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.
Baca SelengkapnyaEndar mengaku surat keputusan dirinya kembali menjadi pejabat KPK sudah terbit pada tanggal 27, Juni 2023.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaPasang surut hubungan KPK-Polri, hingga kerap dijuluki cicak vs buaya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri cs dan Kapolri sepakat penegakan pemberantasan korupsi tak boleh menurun.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca Selengkapnya