Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gagal di Pilkada, Ramadhan Pohan malah terjerat perkara

Gagal di Pilkada, Ramadhan Pohan malah terjerat perkara Ramadhan Pohan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Tidak ada yang menyangka peristiwa ini terjadi usai hiruk pikuk Pilkada Kota Medan beberapa waktu lalu. Nama Ramadhan Pohan kembali mencuat, lantaran tersangkut kasus.

Politikus Partai Demokrat itu dijemput polisi lantaran dianggap mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka. Perkaranya adalah penipuan.

Ada dua laporan ditujukan kepada Ramadhan Pohan. Laporan pertama dibuat LHH Sianipar pada Maret 2016. Dia mengadukan penipuan atau penggelapan sebesar Rp 4,5 miliar.

"Untuk kasus ini, RP (Ramadhan Pohan) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, kemarin.

Laporan kedua dibuat seorang perempuan, LH br Simanjuntak. Perempuan yang merupakan ibu dari LHH Sianipar ini mengadu telah ditipu Rp 10,8 miliar.

"Namun untuk laporan ini, RP sudah diperiksa sebagai saksi, kasusnya akan dilakukan gelar perkara. Jadi total kerugian yang dilaporkan Rp 15,3 miliar," jelas Rina.

Untuk laporan pertama, Ramadhan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka, tetapi tidak datang dengan alasan sakit dan berada di Jakarta. Namun, dia ternyata terpantau di Medan, penyidik pun menjemput setelah dia kembali ke Jakarta.

"Penyidik menjemput RP ke rumahnya di Jakarta dengan surat perintah membawa. Sampai di sini (Mapolda Sumut) kita keluarkan surat penangkapan," jelas Rina.

Kasus penipuan dan penggelapan menjerat Ramadhan Pohan ternyata berawal dari pinjam meminjam. Namun, mantan calon Wali Kota Medan itu memberikan jaminan cek yang ternyata tidak bisa dicairkan.

"Ini adalah kasus dugaan penipuan atau penggelapan, yang diatur pada Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP," ucap Rina.

Ramadhan berjanji mengembalikan uang Rp 4,5 miliar itu dalam waktu seminggu. Sebagai jaminan dia menyerahkan cek senilai 4,5 miliar.

Peminjaman ini melalui proses dan melibatkan perantara. Namun penyerahan uang tunai dilakukan di kantor pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan-Eddy Kusuma pada Desember 2015, atau menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Medan. "Uangnya langsung diterima RP," sambung Rina.

Setelah seminggu berlalu, Ramadhan tidak juga membayar. Pelapor mencoba mencairkan cek yang menjadi jaminan, namun ternyata dananya tidak cukup.

Setelah ditagih, Ramadhan terus mengelak. LHH Sianipar pun mengadukan kasus itu ke Polda Sumut.

Pengacara Ramadhan Pohan, Syahlan Rivai Dalimunthe, menampik tudingan. Menurut dia, Ramadhan adalah korban. Sebab, dia menyatakan kliennya tidak pernah menerima uang Rp 4,5 miliar seperti dituduhkan pelapor.

"Klien kami ini korban, klien kami tidak pernah menerima uang. Dia baru sekali bertemu dengan pelapor pada tanggal 8 itu," jelas Syahlan.

Syahlan mengatakan, Ramadhan telah melaporkan kembali seorang relawannya saat Pilkada Kota Medan 2015.

"Klien kami tidak pernah tahu ada uang, tidak pernah. Klien kami melaporkan kembali terkait Pasal 378 dan 372 KUHP, tapi bukan Lauren yang kami laporkan, melainkan relawan. Saya tidak bisa sebutkan siapa maupun inisialnya," sebut Syahlan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Viral Tim Calon Bupati Musi Banyuasin Bagi-Bagi Uang, Begini Kata Bawaslu
Viral Tim Calon Bupati Musi Banyuasin Bagi-Bagi Uang, Begini Kata Bawaslu

Dalam video disebutkan kejadiannya terjadi di Desa Sukarami, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Kamis (10/10).

Baca Selengkapnya
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

Baca Selengkapnya
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara

KPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Terancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik
Terancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik

PPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.

Baca Selengkapnya
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini

Ia ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya
Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Diduga Pakai Hasil Jualan Narkoba Buat Biaya Politik
Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Diduga Pakai Hasil Jualan Narkoba Buat Biaya Politik

Dari hasil penyidikan diduga kalau Sofyan telah menjalani bisnis haram ini sejak Maret 2024.

Baca Selengkapnya