Gara-gara Anak Punya Utang, IRT Di Muratara Dibacok Sekelompok Orang
Merdeka.com - Gara-gara anak punya utang, seorang ibu rumah tangga bernama Siwar (53) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang. Korban dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami banyak luka bacok.
Peristiwa itu terjadi saat beberapa orang yang dipimpin Syarial (37) mendatangi rumah korban di Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Minggu (10/11) sore. Para pelaku bermaksud menemui anak korban untuk menagih utang sebesar Rp 2 juta.
Kesal orang yang dicari tak berada di tempat, membuat para pelaku kesal. Mereka melempari rumah korban dengan batu.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang mengalami trauma berat? Dua anak Aiptu FN mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan karena selalu teringat peristiwa perampasan mobil ayahnya oleh 12 debt collector.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Tak terima, korban pun membalas lemparan ke arah para pelaku. Ketika itulah, salah seorang pelaku membacok korban dengan parang dan dibantu oleh pelaku lain. Korban pun terkapar bersimbah darah dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, pihaknya baru menangkap otak pelaku, Syarial (37). Sementara beberapa rekan masih dalam pengejaran.
"Tersangka Syarial kita amankan saat berada di sebuah rumah makan. Dia mengakui perbuatannya dan mengajak beberapa temannya mengeroyok korban," ungkap Suhendro (12/11).
Dikatakan, motif pengeroyokan karena pasal utang dari anak korban. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.
"Motifnya karena utang piutang, anak korban yah punya sangkutan, tapi ibunya jadi korban," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaUang yang terbakar didapat dari hasil arisan pedagang Pasar Klewer.
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaPelaku datang ke warung miliknya danlangsung memesan segelas kopi.
Baca SelengkapnyaPerempuan itu beberapa kali mengayunkan parang diduga tumpul ke tubuh ibunya meskipun korban sudah tak berdaya.
Baca SelengkapnyaRE (4), mengalami luka di sekujur tubuh dan mengalami pendarahan karena dianiaya ibu sambungnya RY (37). Saat ini kondisi korban sudah membaik.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaEkspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.
Baca SelengkapnyaRirin Rosyidah harus dirawat di rumah sakit usai dianiaya oleh tetangganya
Baca SelengkapnyaSeorang remaja perempuan berinisial N (12), warga Ciputat, Tangsel, viral mengalami tindak penganiayaan yang diduga pelaku anak-anak yang tidak dikenali.
Baca SelengkapnyaMayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Selengkapnya