Gara-gara bikin SK palsu, Jokowi ditangkap polisi
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Tabanan berhasil membekuk pelaku pembuat surat keputusan (SK) pegawai kontrak palsu, di Pemerintah Kabupaten Tabanan. Pelaku bernama Dewa Made Adnyana alias Jokowi (46) diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Buleleng.
Informasi didapat, saat dilaporkan sebagai pembuat SK palsu bagi sebelas pegawai kontrak di Pemkab Tabanan, Jokowi sembunyi di tiga tempat. Yaitu Denpasar, Badung, dan Buleleng. Jokowi yang juga seorang pegawai negeri sipil di Pemkab Tabanan ini terancam hukuman sepuluh tahun penjara.
Wakapolres Tabanan, Kompol Leo Martin Pasaribu mengatakan, kasus SK bodong itu dilaporkan dua korban pada Maret 2016. Setelah menerima laporan, polisi melacak jejak Jokowi.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana orang menipu dengan bukti transfer palsu? Tindakan membuat bukti transfer dengan tulisan tangan sering kali berakhir dengan ketahuan oleh penerima, dan pengiriman bukti transfer melalui chat dapat mengundang tawa.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Hanya saja, lanjut Leo, polisi sempat kesulitan saat melacak pelaku merupakan mantan anggota Satpol PP Tabanan itu. Sebab, Jokowi selalu berpindah-pindah.
"Akhirnya kita berhasil bekuk saat dia keluar dari minimarket menuju kompleks Perumahan Banyuning Lestari, Buleleng. Kita langsung bekuk pelaku saat itu," kata Kompol Leo di Mapolres Tabanan, Senin (16/5).
Dari keterangan pelaku, dia mengaku telah membikin sebelas SK palsu. Satu SK pegawai kontrak dikenakan tarif Rp 17 juta hingga Rp 30 juta per orang. Supaya para korban yakin sudah mendapat pekerjaan, Jokowi sempat mengirim uang selama dua bulan seolah sebagai gaji para korbannya.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah para korban hendak memperpanjang kontrak di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan. Saat itulah, BKD menyebut tak bisa memperpanjang karena para korban membawa SK pegawai kontrak palsu.
"Pelaku mengaku mengubah SK asli dengan cara scan (pindai) di rental, memalsukan tanda tangan, dan stempel," tutup Leo.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaWebsite yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaPelaku mengedit gambar tiket asli yang didapatkan dari internet.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca Selengkapnya