Gara-gara panu di wajah, pencopet HP dan rokok ini gampang dibekuk
Merdeka.com - Hanya bermodalkan ciri-ciri adanya panu di wajah, membuat polisi tidak sulit meringkus Budi alias Tiwir (25). Pelaku ditangkap beberapa jam usai mencopet tas korban berisikan handphone dan sebungkus rokok.
Tiwir dilaporkan korban Ruslan Denin (40) ke polisi, setelah aksi pencopetan di dalam bus kota jurusan Kertapati-KM 12 Palembang saat berada di Jalan Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (16/6).
Korban sempat melihat ciri-ciri pelaku yang memiliki panu di wajah dan tato di betis. Dari keterangan korban itulah, polisi bergerak cepat dan meringkus tersangka Tiwir beberapa jam usai kejadian.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
Barang bukti yang diamankan berupa HP Nokia 101 warna silver, dan sebungkus rokok milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menjelaskan, tersangka yang merupakan residivis copet itu memepet korban di dalam bus kota. Kemudian tersangka dengan cepat mengambil tas korban.
"Secara kebetulan, korban melihat ada panu di wajah dan tato di kaki tersangka. Kita sisir akhirnya tersangka ditemukan," ungkap Maruly, Jumat (17/6).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Maruly juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat bepergian apalagi menjelang Lebaran.
"Mau pergi ke pasar atau ke luar rumah, jangan pakai barang-barang berharga, jangan bikin pelaku berbuat jahat. Selain polisi, warga diminta lebih cerdas mencegah kejahatan," tukasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Si maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda 'merampas' handphone anggota polisi. Namun ujungnya malah terjadi momen tak terduga.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi mengalami kejadian tak diduga saat amankan pelaku pencurian barang elektronik di Sulut. Mereka mencium bau menyengat secara tiba-tiba.
Baca SelengkapnyaAksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
Baca Selengkapnya