Gelapkan dana desa, Kades di Cilacap bayar utang & honor pegawai pakai uang palsu
Merdeka.com - Bermula dari menggelapkan dana desa (Dandes) sebesar Rp 500 juta lebih, Muslimin (39) Kepala Desa Jeruk Legi Kabupaten Cilacap terlibat peredaran uang palsu. Uang palsu tersebut dia gunakan untuk membayar utang dan honor perangkat desa juga ketua RT dan RW setempat.
Tindakan penggelapan Dandes dan penggunaan uang palsu terkuak setelah uang pembagian tunjangan RT/RW tak bisa dilakukan untuk bertransaksi.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan motif penggunaan uang palsu dilakukan Muslimin untuk menutup kekurangan Dandes yang telah digunakannya untuk kepentingan pribadi. Muslimin lantas mengambil jalan pintas membeli uang palsu. Dia mengaku membeli uang palsu dengan nominal Rp 5 juta seharga Rp 2,5 juta.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Kenapa SR mengganti uang korban dengan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
"Kejadian pada akhir Desember 2017. Pelaku menggunakan uang palsu untuk membayar utang dan honor perangkat desa," kata Djoko di Mapolres Cilacap, Jumat (26/1).
Kepala Desa di Cilacap Terlibat peredaran uang palsu ©2018 Merdeka.com
Dijelaskan Djoko, penggelapan Dandes yang dilakukan Muslimin Rp 525 juta lebih. Rinciannya, dia menggelapkan dana Bansus, dana bagi hasil Retribusi Daerah, dana Bagi Pajak Daerah, dana ADD tahap I dan II tahun 2017.
"Dia kesulitan kembalikan dana desa ini. Sebelum gunakan uang palsu, pelaku juga ikut dalam kegiatan penggandaan uang melalui paranormal," ujar Djoko.
Muslimin sendiri mengatakan baru pertama kali melakukan pembelian upal. Dia mengaku membeli dari warga Tasikmalaya bernama Empep. Dia bertransaksi membeli upal di daerah Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas.
"Perhitungannya 1 banding 2. Uang palsu yang saya dapat Rp 5 juta," ujarnya lirih di Mapolres Cilacap.
Polisi saat ini telah menyita barang bukti 10 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 10 lembar. Selain itu untuk kasus penggelapan telah disita copy buku rekening pemerintahan desa Jeruk Legi Wetan dan copy dokumen terkait.
Pasal yang disangkakan, terkait tindakpidana korupsi dengan ancaman dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu juga tentang pemalsuan uang dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaDana desa yang hilang itu tetap harus diganti, karena telah dianggarkan untuk keperluan perbaikan jalan
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaDuit yang baru diambil dari bank itu dibobol maling saat disimpan di mobil
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca Selengkapnya