Gelar operasi Pekat 15 hari, polisi sita narkoba hingga petasan
Merdeka.com - Polres Sukoharjo berhasil menyita ribuan liter minuman keras (miras), petasan, serta narkoba dari berbagai jenis, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Candi 2016, sejak tanggal pada 31 Mei hingga 13 Juni 2016. Hasil sitaan itu melebihi target.
Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto mengatakan, selain menyita miras, petasan dan narkoba, petugas juga mengamankan belasan orang pelaku tindak pelanggaran pidana. Dari jumlah tersebut puluhan orang hanya dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke keluarganya untuk menjalani rehabilitasi sosial di lingkungan masing-masing. Sedangkan sejumlah orang lainnya dilakukan proses hukum.
“Operasi Pekat yang kami laksanakan selama 15 hari hasilnya melebihi target operasi yang sudah ditentukan sebelumnya. Operasi ini kita lakukan untuk menciptakan kondisi yang aman di masyarakat selama bulan Ramadan,” ujar, Kamis (16/6).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Hasil lengkap operasi Pekat Candi 2016, beber Joko, adalah, kasus judi sebanyak 6 kasus, dengan 22 pelaku dan barang bukti Rp 1,048 juta. Kemudian premanisme 47 kasus dengan 61 pelaku dan 35 barang bukti diamankan petugas. Sedangkan untuk kasus narkoba ada 3 kasus dengan 3 tersangka dengan 4 gram sabu dan 7,8 gram ganja. Sementara itu untuk miras, terdapat 44 kasus dengan barang bukti 1.480 liter.
“Untuk petasan sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi dan himbauan jauh-jauh hari, namun petugas masih mendapati warga yang menjual petasan sebanyak 16 orang dengan 10.533 buah petasan disita. Dan untuk prostitusi ada 9 kasus dengan 16 pelaku yang semuanya hanya dilakukan pembinaan, dan untuk pornografi ada dua kasus dan dua pelaku penjual DVD porno. Dari hasil operasi ini ada yang kami lakukan pembinaan, ada yang diperiksa lebih lanjut untuk diproses hukum, seperti kasus narkoba, dan perjudian,” pungkasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca Selengkapnya