Gelar silaturahmi, Kepala BNPT 'ceramahi' para pemred soal teroris
Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan perkembangan radikalisme saat ini sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Sebab bukan saja pada variabel seperti kebodohan, kemiskinan atau kekecewaan.
"Tetapi perkembangan radikalisme yang mengarah kepada terorisme ini sudah merambah ke tingkat kalangan intelektual di mana kalangan intelektual ini sudah mulai terpapar paham radikalisme," kata Suhardi dalam acara silaturahmi BNPT dengan para pemimpin redaksi media massa nasional yang tergabung dalam Forum Pemred, Senin (26/9) malam.
Acara yang ikut dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto itu digelar sebagai upaya mempererat tali silaturahmi dikalangan media massa dan memberikan informasi tentang perkembangan terorisme. Suhardi memberikan gambaran mengenai bagaimana bahayanya paham radikal terorisme yang terjadi saat ini agar bisa dicegah jangan sampai menyebar ke masyarakat yang dapat mengganggu sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Kenapa terorisme jadi ancaman besar untuk Indonesia Emas 2045? Sebagai negara kepulauan dengan keberagaman budaya dan agama, Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara maju dan sejahtera. Namun, ancaman manifes dan laten tidak bisa dielakkan, seperti bibit intoleransi dan radikalisme pada aksi terorisme.
-
Bagaimana Kemendagri menangani radikalisme? Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,“ ujarnya.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
"Di acara ini saya bersama dengan Menko Polhukam ingin bertemu bersama teman-teman Forum Pemred ini untuk memberikan masukan gambaran situasi bagaimana radikalisme itu di Indonesia yang perlu mengedepankan unsur kewaspadaan," kata Suhardi.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan dengan adanya pertemuan tersebut memberikan gambaran bagaimana mengantisipasi perkembangan dari pada narapidana tindak pidana terorisme termasuk fenomena Foreign Terrorist Fighter (FTF) yang ada di Suriah mengenai bagaimana implikasi-implikasinya.
"Karena kalau sampai mereka kembali ke Indonesia bagaimana kita harus bisa mengatasinya. Untuk itu kita sampaikan kepada Forum Pemred ini sebagai salah satu peranan penting bagaimana mengemas berita terkait masalah terorisme ini jangan sampai pemberitaan itu nantinya malah menimbulkan sel-sel baru," ujar pria yang pernah menjadi Kepala Divisi Humas Mabes Polri dan Kapolda Jawa Barat ini.
Dirinya sangat berharap adanya pemahaman dari para pemimpin redaksi media massa nasional untuk bisa mengemas berita-berita yang terkait radikalisme secara bijak.
"Dalam artian media bisa memikirkan apa dampak ataupun implikasi dari pemberitaan yang berkaitan dengan kasus terorisme, Diharapkan berita yang ditampilkan bisa mereduksi radikalisme di Indonesia yang sangat multi player effeck," ujar alumni Akpol 1985 ini.
Dia juga memohon dukungan agar amandemen Undang-undang Terorisme yang saat ini sedang digodok di DPR bisa memberikan payung hukum yang kuat dalam menangkal aksi-aksi terorisme yang terdeteksi sejak dini agar bisa dilakukan penindakan.
"Karena selama ini kita sudah berhasil mendeteksi tetapi kami tidak bisa menindak karena payung hukumnya tidak ada karena mereka (kelompok terorisme) belum melakukan aksinya. Aparat baru bisa menindak setelah adanya kejadian. Untuk itu dalam amandemen Undang-undang terorisme ini hal-hal tersebut kita cantumkan," ujarnya.
Sementara itu Menko Polhukam Wiranto sangat mengapresiasi apa yang dilakukan BNPT dengan mengumpulkan para pemimpin redaksi media massa untuk dapat menyamakan persepsi dalam memberitakan masalah terorisme.
"Tentunya apa yang dilakukan BNPT ini sangat bagus untuk menyamakan persepsi tentunya dalam rangka memberitakan masalah terorisme dimana aksi-aksi dan perkembangan terorisme sudah sangat mengkhawatirkan. Dan kami juga mengapresiasi BNPT yang sudah menggandeng 17 Kementerian/Lembaga terkait untuk bersama-sama dalam penanggulangan terorisme," ujar Wiranto. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Sigit mengatakan saat ini gerakan terorisme menjadi lebih berbahaya karena bergabung dengan jaringan narkoba atau narkotika.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menduga kelompok ini menyasar anak muda karena masa depan bangsa ada di tangan mereka.
Baca SelengkapnyaKepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPancasila menjadi penting dibumikan khususnya bagi para generasi muda guna mencegah intoleransi
Baca SelengkapnyaSementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada BNPT untuk lebih memperkuat kolaborasi melalui pendekatan multipihak.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, seorang karyawan KAI di Bekasi, Jawa Barat diduga masuk dalam jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaPergerakan kelompok itu dicurigai dimotori pihak lama yang sudah dilarang oleh Pemerintah
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Rycko usai mengikuti peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaSaat ini BNPT memiliki berbagai program yang fokus membentuk kekuatan rumah tangga.
Baca SelengkapnyaBudaya patriaki memiliki andil cukup besar dalam penyebaran paham radikal pada kaum perempuan.
Baca SelengkapnyaBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.
Baca Selengkapnya