Gerebek Gudang Bu Dede, Polres Garut Temukan Ribuan Miras Berbagai Merek
Merdeka.com - Polres Garut menggerebek gudang minuman keras di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (15/5) dini hari. Dalam penggerebekan, aparat Kepolisian mengamankan ratusan dus berisi ribuan minuman keras.
"Lokasi gudang yang kita gerebek ini di Kampung Kawasan, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan. Pemiliknya bernama ibu Dede yang berusia 40 tahun warga Kecamatan Tarogong Kidul. Saat kita gerebek juga ada penjaganya yang juga asal Tarogong Kidul, namanya Sandi 22 tahun," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas di sana. Di luar itu, warga juga diresahkan dengan peredaran minuman keras.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Menyikapi laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata lokasi yang kita gerebek ini adalah gudang tempat penyimpanan minuman kerasnya. Dari tempat ini kemudian dijual sedikit demi sedikit, lalu juga dijual secara eceran kepada masyarakat," ucapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, setidaknya aparat kepolisian mengamankan 144 dus minuman keras berbagai merek. "Bisa dikatakan dengan diamankannya minuman ini menyelamatkan ribuan warga dari aksi yang bisa memicu kejahatan. Karena aksi kejahatan biasanya diawali dari mabuk-mabukan," ucapnya.
Kapolres mengaku tidak akan mengendurkan operasi minuman keras, apalagi di bulan Ramadan yang harus senantiasa dijaga kesuciannya. Pihaknya juga meminta agar warga melaporkan jika menemukan adanya aktivitas peredaran minuman keras di wilayahnya.
"Untuk pemilik dan penjaga gudang minuman keras yang kita gerebek ini akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca Selengkapnya