Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek Markas Hacker, Polisi Tetapkan 18 Orang Sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Gerebek Markas Hacker, Polisi Tetapkan 18 Orang Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Polisi Surabaya Tetapkan 18 Orang Hacker. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polisi akhirnya menetapkan 18 orang pemuda sebagai tersangka dari penggerebekan markas hacker di Surabaya oleh unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Ke 18 pemuda yang rata-rata hanya lulusan SMK itu, kini ditahan oleh Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, para pelaku rata-rata berusia 20-an tahun dan merupakan lulusan SMK. Mereka rata-rata dikaryakan oleh bos hacker usai lulus dari sekolah.

"Para tersangka akan kami proses secara hukum. Kemudian akan kami pilah-pilah untuk kami bimbing ke jalan yang benar. Mereka ini (para tersangka) merupakan remaja yang potensial," katanya, Rabu (4/12).

Orang lain juga bertanya?

Ke-18 tersangka yang telah ditahan itu antara lain adalah HK, AES, AEB, YM, MTP, DAB, PRS, DZ, CD, AWK, ASP, GPW, HRP, AFM, MAF, HM, DA, MSN dan DP.

Barang Bukti yang Disita

Dalam setahun, mereka bisa meraup keuntungan mencapai Rp5 Miliar. Dalam perkara ini, Polda Jatim mengamankan 23 CPU rakitan, puluhan monitor, puluhan buku rekening dan puluhan kartu ATM.

Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (2/12/2019) menggerebek praktik penipuan berbasis cyber (spamming) menggunakan kartu kredit di kawasan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya.

"Kejahatan tersebut cukup terorganisir dan sudah berjalan selama 3 tahun. Terkait omzet yang dihasilkan dari kegiatan tersebut, dalam sebulan mereka dapat mengumpulkan setidaknya USD40.000," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat pasal Pasal 30 ayat (2), Pasal 46 ayat (2), Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Hasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?
Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?

Hanya sebagian inisial tersangka yang baru disebutkan polisi.

Baca Selengkapnya
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi

Total 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online IXBET, W88 dan Liga Ciputra
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online IXBET, W88 dan Liga Ciputra

Mereka para tersangka dalam mengelola situs judi online rata-rata menggunakan modus operandi yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang

Dari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Ternyata Begini Proses Rekrutmennya
17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Ternyata Begini Proses Rekrutmennya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pada saat proses rekruitmen pegawainya

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya