Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra tuding kasus suap Kalapas Sukamiskin akibat Kemenkum HAM abai

Gerindra tuding kasus suap Kalapas Sukamiskin akibat Kemenkum HAM abai Desmond Junaidi Mahesa. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai kasus suap melibatkan kepala lembaga pemasyarakatan bukan hanya terjadi saat Kemenkum HAM dipimpin Yasonna Hamonangan Laoly. Menurut dia, kasus suap seperti menyeret Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, juga terjadi saat Kemenkum HAM dipimpin Amir Syamsuddin.

"Tidak menyelesaikan masalah karena sebelum Menkum HAM sekarang juga terjadi kan di zaman Amir Syamsudfin di zaman siapa, ya Patrialis," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Menurut Desmond, penyebab utama dari kasus ini bukan hanya masalah sistem. Tetapi juga diakibatkan oleh mental para penjaga Lapas yang kurang baik.

Orang lain juga bertanya?

"Ya ini masalah mental orang di dalamnya. Mental orangnya mental Lapas, pengawasan Lapas kan semuanya di situ," ungkapnya.

Meski begitu, politisi Partai Gerindra ini menambahkan, mekanisme pengawasan Lapas perlu diperbarui. Karena penjaga pimpinan Lapas yang menerima suap dari tahanan, kata dia, bisa menjadi cerminan yang sangat buruk.

"Ini kan. Cermin buruk Lapas yang ada di republik ini. Berarti ada perdagangan Lapas ada keuntungan yang dinikmati oleh penjaga Lapas. Apa ini sepengetahuan kementerian atau tidak? kok berulang-ulang berarti abai kementeriannya," ucapnya.

Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai tersangka suap. Selain Wahid, tiga orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penangan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7).

Keempat tersangka dibagi menjadi dua peran. Yakni sebagai pihak pemberi dan penerima.

"WH sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan sejak Maret 2018. Dan HND sebagai staf WH," beber Saut.

Kemudian, dua tersangka lainnya berperan yakni sebagai pemberi. "Sedangkan, diduga sebagai pemberi yakni FD, narapidana kasus korupsi dan AR narapidana kasus pidana umum atau tahanan pendamping FD," ungkapnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Pedas Benny Sindir Menteri Yasonna Soal Pungli & Narkoba di Lapas Jadi Budaya Tumbuh Subur
VIDEO: Pedas Benny Sindir Menteri Yasonna Soal Pungli & Narkoba di Lapas Jadi Budaya Tumbuh Subur

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyindir pedas Kementerian Hukum dan HAM ketika rapat kerja bersama, Rabu (12/6)

Baca Selengkapnya
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KemenkumHAM Ada 3 Tahanan Tewas Tak Wajar di Palembang dalam Satu Bulan, Ternyata Ini Motifnya
Penjelasan KemenkumHAM Ada 3 Tahanan Tewas Tak Wajar di Palembang dalam Satu Bulan, Ternyata Ini Motifnya

Mayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.

Baca Selengkapnya
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat

Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.

Baca Selengkapnya
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat

Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum

Kepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

Baca Selengkapnya
Kabareskrim Akui Masih Ada Polisi yang Punya Sifat Koruptif
Kabareskrim Akui Masih Ada Polisi yang Punya Sifat Koruptif

Wahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)

Baca Selengkapnya