Gibran Izinkan Mal di Solo Tetap Buka, Tapi dengan Syarat
Merdeka.com - Pemerintah Kota Surakarta memperbolehkan buka sejumlah tenant (penyewa) di dalam mal yang jual kebutuhan esensial. Di antaranya swalayan dan toko obat selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Di dalam (mal) itu ada sektor-sektor esensial, seperti supermarket, toko obat itu nggak boleh tutup," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, dikutip dari Antara, Jumat (2/7).
Meski demikian, ia memastikan pembukaan sejumlah penyewa tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Bagaimana cara bijak dalam menghadapi larangan ini? Sebagai langkah bijak, Anda bisa menunggu pelaksanaan kurban selesai baru memotong rambut dan kuku.
-
Kapan kata depan tidak boleh disambung? Kata depan 'di', 'ke', dan 'dari', tidak boleh disambung, sehingga harus dipisah dengan kata belakangnya ketika menunjukkan arah, tempat, waktu, dan tempat.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
-
Kenapa menahan bab bahaya? Menahan buang air besar dapat menyebabkan konstipasi. Saat seseorang menahan tinja, usus besar akan menyerap lebih banyak air dari tinja yang terakumulasi di rektum. Tinja yang kehilangan kadar air menjadi lebih keras dan sulit dikeluarkan.
"Jangan hanya mengacu pada aturan mal ditutup, saya nggak bilang ditutup lho. Itupun (dibuka) tetap dibatasi," katanya.
©2021 Merdeka.comSelain mal, lanjut dia, beberapa tempat yang masih diperbolehkan buka di antaranya toko kelontong dan toko modern dengan tetap memberlakukan pembatasan.
"Kalau untuk restoran harus take away (makanan dibawa pulang), tidak boleh dine in (makan di tempat)," katanya.
Sementara itu, mengenai penerapan PPKM darurat dari pemerintah pusat kepada sejumlah daerah, kata dia, harus dilakukan. Menurut dia, tidak ada tawar-menawar lagi bagi daerah menerapkan aturan tersebut.
"Nanti ada SE-nya (surat edaran) juga, warga Solo tidak perlu panik, ini untuk kebaikan kota kita, kesehatan kota kita," katanya.
Ia juga berharap dengan adanya kebijakan tersebut angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran yakin festival makanan nonhalal tidak akan mengganggu kehidupan toleransi masyarakat di Solo
Baca SelengkapnyaKomplain atau keluhan dari masyarakat terkait harga makanan yang terlalu mahal agar disampaikan langsung ke dirinya.
Baca SelengkapnyaSolo Paragon Lifestyle Mall menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Baca Selengkapnya