Gondol komputer, wireless, dan dispenser di SD, S diringkus polisi
Merdeka.com - Petugas Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang, meringkus pencuri spesialis gedung sekolah di Tangerang. Kali ini, tersangka berinisial S, baru saja menggasak barang di SDN Mauk 3 yang berlokasi di Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Mauk AKP Nurohman mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (21/12) sekira pukul 19.00 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang staf sekolah bernama Ubed.
"Pelaku melakukan pencurian malam hari, ketika sudah mulai sepi," ujar AKP Nurohman, Selasa (27/12).
-
Kapan pencurian toko ponsel di Pekanbaru terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Kapan pencurian tas terjadi? Peristiwa itu, terjadi pada Minggu (28/4) sekira pukul 18.30 WITA, di Terminal keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Nurohman mengatakan, ada pun pelapor adalah Kepala Sekolah di sekolah itu, bernama Mimin. Pelaku yang akhirnya diketahui berinsial S adalah warga asal Lampung Utara yang berusia 25 tahun.
"Ubed masuk ke ruang guru dan melihat komputer, wirelees dan dispenser yang sebelumnya berada di ruang guru ternyata tidak ada. Ubed memberitahukan kejadian tersebut kepada Mimin selaku kepala sekolah, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mauk," kata Nurohman.
Petugas Polsek Mauk akhirnya melakukan penyelidikan. Pada Minggu (25/12) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dapat ditangkap. "Dari pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa satu unit komputer, satu unit wireless, dan satu buah dispenser, selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Mauk untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPencurian sepeda motor di sekolah dasar (SD) di Cengkareng viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada satpam.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (6/11) kemarin. Kasus ini masih diselidiki.
Baca SelengkapnyaSeorang kurir yang bekerja di wilayah Palembang mengalami nasib nahas saat dirinya tengah menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaViral penumpang Kereta Api Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol-Pasar Senen kehilangan Ipad dan laptop.
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca Selengkapnya