Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Bengkulu belum diberhentikan, Mendagri tunggu persidangan

Gubernur Bengkulu belum diberhentikan, Mendagri tunggu persidangan Gubernur Bengkulu dan istri tiba di KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, kemarin. Dari empat orang itu ada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya Lili Madarati. Informasi diperoleh dari petugas keamanan KPK, keempatnya telah mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'. Mereka keluar dari gedung KPK sekitar pukul 04.00 WIB.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) jika Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ditahan KPK. sebaliknya, jika tidak ditahan KPK maka pemerintah pusat tidak menunjuk plt.

"Tersangka ditahan, ditunjuk pltnya. Tersangka tidak ditahan tidak ditunjuk plt. sampai apakah ditahan atau tidak dalam proses persidangannya dan sampai berkekuatan hukum tetap," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (21/6).

Orang lain juga bertanya?

Mendagri mencontohkan kasus yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Setelah keputusan pengadilan menyatakan Ahok ditahan, Mendagri langsung menunjuk Djarot Saiful Hidayat sebagai Plt Gubernur DKI. Demikian juga untuk menunjuk Gubernur definitif jika sudah ada kekuatan hukum tetap.

"Tersangka tidak ditahan ya tidak diberhentikan sampai mempunyai kekuatan hukum tetap. Setelah keputusan Pengadilan Ahok ditahan ya langsung ditunjuk Pltnya Wagub. Pada saat Ahok tidak mengajukan hak hukumnya (Banding) berarti menerima keputusan hukum Tetap pengadilan ya langsung diberhentikan dan plt diangkat definitif," jelasnya.

Untuk diketahui, Ridwan Mukti dkk ditangkap oleh tim satuan tugas KPK di Bengkulu atas dugaan suap proyek infrastruktur jalan. Selain Gubernur dan istrinya, turut ditangkap dua orang pihak swasta dan seorang bendahara partai politik yang diduga sebagai perantara suap.

Dari Reskrimsus Polda Bengkulu, kelimanya kemudian diterbangkan ke Jakarta dan langsung menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta sejak pukul 17.00 WIB kemarin.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, OTT yang dilakukan KPK terhadap Mukti karena adanya ingin melakukan upaya suap untuk peningkatan jalan.

"Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin. Tapi saya belum dengar. Karena saya baru dilaporin lewat telpon, Jadi belum tau detailnya," singkatnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan akan Berakhir, Heru Budi Lanjut Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta?
Masa Jabatan akan Berakhir, Heru Budi Lanjut Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta?

Masa jabatannya sebagai Pj harus diperbarui setiap setahun sekali.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam
Mahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari

KPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi & Politisasi
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi & Politisasi

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi dan Politisasi
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi dan Politisasi

Pihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sudah Siapkan Nama Pengganti Ganjar jadi Pj Gubernur Jawa Tengah
Jokowi Sudah Siapkan Nama Pengganti Ganjar jadi Pj Gubernur Jawa Tengah

Masa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah akan habis pada September 2023.

Baca Selengkapnya
TPN Ungkap Alasan Mahfud Belum Mundur: Masih Kawal 2 Hal Strategis
TPN Ungkap Alasan Mahfud Belum Mundur: Masih Kawal 2 Hal Strategis

Kendati demikian, Andi mengatakan, Mahfud akan mengundurkan diri dan telah sepakati hal tersebut ke Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya