Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Sulsel ancam tutup 40 apotek yang edarkan obat daftar G

Gubernur Sulsel ancam tutup 40 apotek yang edarkan obat daftar G Syahrul Yasin Limpo minta restu ibunda Jokowi. ©2016 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dan Kepala Badan Narkotika (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menghadiri kegiatan Forum Konsepsi Pemuda Melawan Narkoba di Makassar, Senin, (2/9). Dalam sambutannya, Syahrul Yasin Limpo menegaskan pihaknya ancam tutup 40 apotek yang edarkan obat daftar G di wilayah Sulsel.

"Ada 40 apotek di Sulsel kita ancam tutup yakni semua yang edarkan obat daftar G baik yang baru terindikasi atau yang sudah terbukti. Nanti di belakang prosesnya," tandas Syahrul Yasin Limpo.

Menurutnya, memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang, obat daftar G, butuh gerakan masif. Dia menegaskan, jika ada kepala daerah yang tenang-tenang saja ada peredaran narkoba maka tak pantas jadi kepala daerah.

"Kalau ada calon bupati, wali kota, gubernur tidak gelisah dengan peredaran narkoba berarti tidak cukup kapasitasnya untuk menjadi bupati, wali kota, gubernur. Sedih kita melihat ada anak merayap karena obat PCC," kata Syahrul Yasin Limpo.

Menanggapi ketegasan ini, Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan ketegasan Gubernur Sulsel bisa diadopsi daerah lain.

"Iya ini (tegas ke 40 apotek) butuh diadopsi. Saya kira seluruh daerah di Indonesia harus berbuat seperti itu. Pengawasan ketat terhadap penjualan obat-obatan," tandas Budi Waseso.

Ditanya soal obat PCC yang bukan kategori narkoba, kata Budi Waseso, pihaknya bekerja sama dengan Badan POM, Kementerian Perindustrian untuk pengawasan obat-obatan dan makanan termasuk industri obat-obatan keras yang menggunakan bahan-bahan precussor seperti PCC.

"Karena tidak masuk dalam kategori narkoba dan itu adalah kewenangan Badan POM, Menteri Kesehatan dan Menteri Perindustrian, yah kita serahkan. Tetapi ke depan kita mengajak supaya pengawasan ini betul-betul ketat dan bersama. Karena akibat penyalahgunaan obat PCC begitu parah, sampai ada yang meninggal. Jangan dianggap biasa," kata Budi Waseso.

Lebih jauh dijelaskan, pengawasan yang dimaksud adalah peredaran, pembuatan bahan-bahan ini (obat) harus betul-betul diawasi.

"Peredaran, pembuat bahan-bahan ini harus betul-betul diawasi seperti untuk peredarannya di apotek, toko-toko obat harus betul-betul bisa dikendalikan, pembeliannya harus betul-betul dengan resep dokter," tegas Budi Waseso. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Apindo Temui Menkes Budi, Ternyata Ini yang Dibahas
Ketua Apindo Temui Menkes Budi, Ternyata Ini yang Dibahas

Shinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak

Pil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya