Gubernur Sulsel ancam tutup 40 apotek yang edarkan obat daftar G
Merdeka.com - Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dan Kepala Badan Narkotika (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menghadiri kegiatan Forum Konsepsi Pemuda Melawan Narkoba di Makassar, Senin, (2/9). Dalam sambutannya, Syahrul Yasin Limpo menegaskan pihaknya ancam tutup 40 apotek yang edarkan obat daftar G di wilayah Sulsel.
"Ada 40 apotek di Sulsel kita ancam tutup yakni semua yang edarkan obat daftar G baik yang baru terindikasi atau yang sudah terbukti. Nanti di belakang prosesnya," tandas Syahrul Yasin Limpo.
Menurutnya, memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang, obat daftar G, butuh gerakan masif. Dia menegaskan, jika ada kepala daerah yang tenang-tenang saja ada peredaran narkoba maka tak pantas jadi kepala daerah.
-
Apa yang BPOM lakukan terkait BPA? BPOM sendiri memang telah mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya BPA bagi kesehatan tubuh, terutama untuk wanita hamil dan bayi.
-
Bagaimana cara BPOM mengantisipasi bahaya BPA? “Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua pemangku kepentingan“
-
Apa yang dicek di PIP? Cara cek PIP dapat dilakukan secara online. Selain mengecek terdaftar tidaknya, Anda juga bisa mengecek status pencairan dana yang diberikan dalam program ini.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu BPA? BPA merupakan bahan baku pembuatan plastik polikarbonat dan resin epoksi yang memiliki ketahanan kimia, panas, dan korosi yang sangat baik.
"Kalau ada calon bupati, wali kota, gubernur tidak gelisah dengan peredaran narkoba berarti tidak cukup kapasitasnya untuk menjadi bupati, wali kota, gubernur. Sedih kita melihat ada anak merayap karena obat PCC," kata Syahrul Yasin Limpo.
Menanggapi ketegasan ini, Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan ketegasan Gubernur Sulsel bisa diadopsi daerah lain.
"Iya ini (tegas ke 40 apotek) butuh diadopsi. Saya kira seluruh daerah di Indonesia harus berbuat seperti itu. Pengawasan ketat terhadap penjualan obat-obatan," tandas Budi Waseso.
Ditanya soal obat PCC yang bukan kategori narkoba, kata Budi Waseso, pihaknya bekerja sama dengan Badan POM, Kementerian Perindustrian untuk pengawasan obat-obatan dan makanan termasuk industri obat-obatan keras yang menggunakan bahan-bahan precussor seperti PCC.
"Karena tidak masuk dalam kategori narkoba dan itu adalah kewenangan Badan POM, Menteri Kesehatan dan Menteri Perindustrian, yah kita serahkan. Tetapi ke depan kita mengajak supaya pengawasan ini betul-betul ketat dan bersama. Karena akibat penyalahgunaan obat PCC begitu parah, sampai ada yang meninggal. Jangan dianggap biasa," kata Budi Waseso.
Lebih jauh dijelaskan, pengawasan yang dimaksud adalah peredaran, pembuatan bahan-bahan ini (obat) harus betul-betul diawasi.
"Peredaran, pembuat bahan-bahan ini harus betul-betul diawasi seperti untuk peredarannya di apotek, toko-toko obat harus betul-betul bisa dikendalikan, pembeliannya harus betul-betul dengan resep dokter," tegas Budi Waseso. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Shinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca Selengkapnya