Gugatan Praperadilan Eks Presdir Lippo Cikarang Terkait Suap Meikarta Ditolak
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan praperadilan kasus megaproyek Meikarta yang melibatkan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. Dalam sidang tersebut, Hakim Sujarwanto menolak segala permohonan dari pihak Bartholomeus.
"Menimbang bahwa permohonan pemohon tidak beralasan dan haruslah ditolak dan petitum tidak perlu dipertimbangkan lagi dan ditolak seluruhnya," kata Hakim Sujarwanto, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).
Menurutnya, proses penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Bartholomeu yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
-
Siapa yang menolak pernikahan HOS Tjokroaminoto dengan Soeharsikin? Keputusan ini sempat ditentang sang ayah. Patih Ponorogo itu keberatan karena putrinya hidup penuh perjuangan dalam rumah tangganya dengan HOS Tjokroaminoto.
-
Siapa yang menolak pembuatan sumur resapan? Pada awalnya, tak sedikit warga yang menolak usulan pembuatan sumur resapan itu.
-
Kenapa Jenderal Soekanto menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan? Sesuai pesan RS Soekanto, dia menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Dia meminta dimakamkan satu lubang dengan istrinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Kenapa Suroso menolak tawaran jadi Caleg? Yang nawarin saya itu banyak. Pokoknya tinggal jawab saja mau, segala persyaratan pendaftaran mereka yang ngurus. Tapi saya belum mau,' ujar Suroso.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
Pada sidang sebelumnya, Kedua belah pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon maupun pemohon dari pengacara Toto bersikukuh memiliki dalil kuat terkait penetapan tersangka.
Pengacara Bartholomeus Toto, Sultan Abdul Basit optimistis hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan kliennya.
"Kesimpulan kami meminta kepada hakim menerima dan mengabulkan permohonan kami itu poin pentingnya, karena banyak kejanggalan yang dilakukan KPK dalam penetapan tersangka klien kami dan membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK," ujar Sultan.
Sultan menuturkan KPK menetapkan tersangka terhadap Toto tidak menggunakan dua alat bukti, sehingga tidak sah atau ilegal. Karena putusan persidangan, menurut Sultan, tidak dapat dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka baru.
Diketahui, persidangan kasus suap yang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dengan vonis hukuman penjara selama enam tahun pidana itu, menyebut keterlibatan pemohon, Toto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Suhartoyo membacakan putusan bahwa majelis menolak seluruh permohonan pemohon secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Syahrul sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaGugatan perdata lima eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan terhadap dua media dan jurnalis di Makassar sebesar Rp700 miliar ditolak hakim PN Makassar.
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaYusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.
Baca SelengkapnyaSofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.
Baca Selengkapnya