Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gurita Duit Haram Investasi Bodong

Gurita Duit Haram Investasi Bodong Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan. Vidio.com ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 345 rekening yang dimiliki 78 orang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana investasi ilegal alias bodong. Dalam 345 rekening tersebut, nilai aliran dananya mencapai Rp 588 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

"PPATK mendapatkan 560 laporan terkait transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, serta laporan penerimaan uang dari luar negeri. Nilai laporan transaksi yang diterima oleh PPATK mencapai Rp 35.706.982.474," jelas Ivan.

Atas kasus investasi bodong, polisi sudah menahan beberapa nama tenar yang biasa disapa 'Crazy Rich'. Seperti Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakar Suhartami alias Fakarich, Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiky Mandara Nurhalim (WMN) dalam kasus penipuan investasi berkedok trading binary option atau Binomo. Selain itu ada Doni Salmanan dalam kasus penipuan investasi ilegal binary option pada aplikasi Quotex.

Kasus Doni Salmanan

Dalam kasus Doni Salmanan, streamer game dan juga musisi Reza Arap terkena imbasnya. Pentolan Weird Genius ini harus mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar dari Doni Salmanan. Uang itu diketahui 'didonasikan' Doni saat Reza sedang streaming game online.

Usai disawer, Reza sempat bertanya apakah uang itu ingin dikembalikan lagi atau tidak. Doni pun menjawab tidak, dan ia memberikan uang itu kepada Reza secara ikhlas dan bisa bermanfaat.

Kini Reza sudah mengembalikan 'donasi' Doni tersebut ke Bareskrim untuk dijadikan alat bukti kasus investasi bodong Doni Salmanan.

Doni Salmanan juga pernah mengirim uang membeli minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta pada September 2021. Rizky menyatakan siap apabila penyidik Bareskrim Polri meminta uang Rp 400 juta yang sempat diberikan tersangka Doni Salmanan untuk dikembalikan. Demikian disampaikan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.

"Kaitan ada uang yang diterima oleh Rizky, sudah disampaikan semua, sudah dijelaskan oleh penyidik. Sudah disampaikan semua, sudah dijelaskan semua oleh penyidik, Rp400 juta (nominal). Kita siap," kata Ramzy.

Atta Halilintar juga mendapat imbas dari kasus Doni Salmanan. Sebab, suami Aurel Hermansyah itu mendapat tas mewah merek Dior pada saat ulang tahun. Nama Alffy Rev, Arief Muhammad hingga Rizky Billar dan Lesti juga diperiksa polisi atas kasus Doni.

Kasus Indra Kenz

Nama Deddy Corbuzier terseret kasus Indra Kenz. Pasalnya, Indra sempat menyumbang senilai Rp 150 juta untuk hadiah pertandingan catur antara Dewa Kipas dan GM Irene yang digelar Maret 2021 lalu.

Selain itu, adik kakak Fuji Utami dan Fadly Faisal juga pernah menerima uang senilai Rp 10 juta saat hangout bareng Indra Kenz dan Vanessa Khong.

Indra Kenz juga diketahui pernah membeli jam tangan Rolex milik YouTuber Gaming Jess No Limit dengan harga Rp260 juta.

Ada nama pengusaha Rudy Salim juga muncul di kasus penipuan investasi Indra Kenz. Rudy menjalani pemeriksaan Bareskrim karena Indra sempat membeli mobil mewah di showroom miliknya.

Klub Sepak Bola Tanah Air Kecipratan Dana Investasi Bodong

Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut aliran uang investasi ilegal mengalir ke beberapa klub sepak bola di Indonesia. Nominal uang yang mengalir mencapai miliaran rupiah.

"Angkanya miliaran rupiah, masih ditelusuri," ujar Ketua Kelompok Humas PPATK M. Natsir Kongah dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Natsir belum bersedia membeberkan klub sepak bola tanah air mana saja yang kecipratan aliran uang investasi ilegal. Dia menyatakan PPATK masih terus menelusurinya.

"Masih terus kita tindaklanjuti," kata dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap! Ada Modus Pencucian Uang Lewat Sponsor Klub Sepak Bola
Terungkap! Ada Modus Pencucian Uang Lewat Sponsor Klub Sepak Bola

PPATK mengungkapkan modus yang digunakan pelaku tindak kejahatan pencucian uang melalui judi online.

Baca Selengkapnya
Polri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOP
Polri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOP

Satgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar
Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar

Situs yang dikelola dari Filipina ini turut memiliki member sebanyak 43.000 akun.

Baca Selengkapnya
Kiai Miftah Ungkap Dampak Mengerikan Judi dalam Kacamata Islam
Kiai Miftah Ungkap Dampak Mengerikan Judi dalam Kacamata Islam

Seorang muslim makruh hukumnya mendatangi undangan dari penjudi

Baca Selengkapnya
Ternyata Main Capit Boneka Haram Hukumnya di Islam, ini Penjelasan Lengkapnya
Ternyata Main Capit Boneka Haram Hukumnya di Islam, ini Penjelasan Lengkapnya

Merujuk pada sejumlah ayat, hadis, hingga regulasi yang berlaku, bermain capit boneka ternyata dapat dianggap haram.

Baca Selengkapnya
FOTO: Satgas Mafia Bola Buka-Bukaan Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengatur Skor di Liga 2
FOTO: Satgas Mafia Bola Buka-Bukaan Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengatur Skor di Liga 2

Kasus dugaan mafia bola itu baru terungkap berdasarkan barang bukti dan penyelidikan yang didapatkan sejak 2018 hingga kini.

Baca Selengkapnya
Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub
Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub

Satgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.

Baca Selengkapnya
Keluarga Bakrie Punya Klub Bola di Berbagai Negara, Kini Diisi Dua Pemain Timnas Andalan STY
Keluarga Bakrie Punya Klub Bola di Berbagai Negara, Kini Diisi Dua Pemain Timnas Andalan STY

Keluarga Bakrie kuasai saham dua klub luar negeri dan rekrut punggawa Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya
Analisis: Judi Online Membahayakan Ekonomi Nasional
Analisis: Judi Online Membahayakan Ekonomi Nasional

Judi online membuat korban nekat melakukan hal di luar nalar

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Nama-Nama Orang Kaya Indonesia Pemilik Klub Sepak Bola Luar Negeri, Ada Bakrie dan Hartono Bersaudara
Nama-Nama Orang Kaya Indonesia Pemilik Klub Sepak Bola Luar Negeri, Ada Bakrie dan Hartono Bersaudara

Saat itu, Erick ditunjuk menjadi presiden Inter Milan pada tahun 2013 menggantikan Masimmo Moratti.

Baca Selengkapnya