Gus Solah: Jokowi perlu lakukan tindakan atasi kemelut KPK Polri
Merdeka.com - KH Salahuddin Wahid mengatakan, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merupakan buntut dari penetapan calon Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Gus Solah menegaskan, Presiden Joko Widodo perlu mengambil tindakan untuk mengatasi kemelut ini.
Dalam akun Twitter pribadinya, Gus Solah menuliskan, "RI 1 tidak membayangkan bahwa mengajukan BG sebagai calon Kapolri ternyata berbuntut panjang. RI 1 perlu lakukan tindakan tepat utk atasi kemelut."
Dia menambahkan, penetapan Budi Gunawan oleh KPK akan membuat kedua instansi penegak hukum ini bisa saling tangkap antara anggotanya. Jika dulu KPK dan Polri saling menyandera, kini keduanya saling membuka kesalahan masing.
-
Apa makna blusukan Jokowi dan Ganjar? 'Blusukan ini merupakan cermin, cermin komitmen kepemimpinan untuk turun ke bawah. Dan tidak mudah untuk bisa turun ke bawah apalagi tidur di rumah rakyat,' imbuh Hasto.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
"Kalo KPK jadikan calon Kapolri sebagai tersangka, Polri juga bisa jadikan Wakil Ketua KPK sebagai tersangka. Dulu saling sandera, kini buka2-an."
Bambang kini sudah ditetapkan statusnya menjadi tersangka, dengan dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang gugatan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya, diperiksa sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP, melakukan dan memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan di MK pada tahun 2010. Ancamannya 7 tahun kurungan penjara dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan Kapolri agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka.
Baca SelengkapnyaSomasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi soal kasus korupsi Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca Selengkapnya