Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

H-4, masih banyak perusahaan di Jabar belum bayar THR ke karyawan

H-4, masih banyak perusahaan di Jabar belum bayar THR ke karyawan Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca

Merdeka.com - Empat hari jelang Lebaran 2017, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menyatakan masih ada sejumlah perusahaan yang belum membayarkan tunjangan hari raya (THR). Perusahaan tersebut ada di tujuh kabupaten/kota di Jabar.

Kepala Disnakertrans Jabar Ferry Sofwan menyatakan bahwa THR selambat-lambatnya paling lambat dibayarkan pada H-7 Lebaran. Ketentuan pembayaran THR tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Sudah ada 15 laporan atau aduan yang diterima dari tujuh daerah," kata Ferry di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (21/6).

Tujuh daerah itu yakni, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Cirebon, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi. Dia memerinci bahwa Kota Bandung merupakan daerah paling banyak yang belum memberikan THR pada karyawannya dengan tujuh kasus.

Kemudian disusul Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Sukabumi masing-masing satu kasus. Selanjutnya di Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cirebon masing-masing satu kasus.

"Jadi seluruhnya ada lima belas kasus yang diterima oleh kami sampai pagi ini. Semuanya sudah dilakukan penjajakan. Tapi belum tuntas," ujarnya.

Perusahaan-perusahaan yang belum membayarkan THR kepada karyawannya itu memang kebanyakan perusahaan kelas menengah dan kecil. Seperti restoran, industri makanan, hotel, dan salon.

Beberapa perusahaan itu, kata dia, menjanjikan akan membayar kewajiban untuk karyawannya pada Kamis (22/6) besok.

"Kalau yang lalai dalam membayarkan THR para pekerja akan dikenai sanski denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan," imbuhnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta "Wajib Dibayar H-7 & Harus Penuh!"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Pembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR

Pegawai BUMN ini demo lantaran perusahaan tidak memberikan THR yang menjadi hak karyawan.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya