Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habil Marati Tak Didampingi Kuasa Hukum, Sidang Dakwaan Kasus Makar Ditunda

Habil Marati Tak Didampingi Kuasa Hukum, Sidang Dakwaan Kasus Makar Ditunda Habil Marati. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Terdakwa Habil Marati menjalani sidang perdana atas kasus dugaan makar dan perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional. Habil datang tanpa didampingi pengacara karena mengaku tidak tahu jika sidang perdananya digelar hari ini.

"Saya baru tahu ada sidang, diberitahu tadi pagi, makanya kuasa hukum saya tidak ada," kata Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Namun, menurut jaksa penuntut umum (JPU), pemberitahuan sidang hari ini sudah disampaikan sepekan kemarin bersama surat dakwaan yang dilayangkan Tim JPU.

Karena miss informasi ini, Hakim Ketua Majelis Haryono memberikan kesempatan bagi Habil untuk bersidang di pekan depan. Dengan catatan harus didampingi kuasa hukum.

"Kami kasih kesempatan Bapak ya didampingi penasihat hukum, untuk itu sidang kita tunda hari Kamis yang akan datang," kata Hakim Haryono.

Sebagai informasi, Habil ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional, yakni Wiranto (Menko Polhukam), Luhut Binsar (Menko Kemaritiman), Budi Gunawan (Kepala BIN) dan Gories Mere.

Habil diduga sebagai penyandang dana yang memberikan SGD 15 ribu sebagai uang operasional kepada Kivlan Zen agar bisa membeli senjata api ilegal untuk dapat mengeksekusi empat tokoh nasional tersebut.

Usai batal bersidang, Habil membantah telah memberikan dana untuk makar untuk mengeksekusi empat tokoh nasional. Dia mengklaim, semua tudingan adalah fitnah. "Semua fitnah itu," kata Habil.

Menurut Habil, duit diberikan kepada Kivlan Zen hanya sebesar Rp50 juta. Uang itu dimaksudkan mendukung Kivlan untuk kegiatan seminar Supersemar dan juga kajian bertemakan UUD 1945.

"Pak Kivlan minta uang Rp50 juta itu untuk dia kegiatan survei bahaya bangkitnya komunis, kedua untuk supersemar dan ketiga pengkajian kembali ke UUD 45, itu aja," tandasnya.

Reporter: Ditto Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember

Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank

Kubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Saksi Partai Golkar Mendadak Hilang dalam Pejalanan ke Jakarta Jelang Sidang PHPU Pileg
Saksi Partai Golkar Mendadak Hilang dalam Pejalanan ke Jakarta Jelang Sidang PHPU Pileg

Saksi bernama Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5)

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Hari Ini
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Hari Ini

Sidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini
Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK
Firli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK

"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar

Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.

Baca Selengkapnya