Hadiri Sidang Perdana, Kivlan Zen Pakai Kursi Roda
Merdeka.com - Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Kivlan Zen menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal, hari ini. Pantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kivlan memasuki ruang sidang dengan memakai kursi roda pukul 14.00 WIB.
Mengonfirmasi kepada pengacaranya, Tonin Tachta, Kivlan menggunakan bantuan kursi roda karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.
"Kalau sehat hadir, dipaksain juga siap, begitu saja, mungkin dibopong atau pakai kursi roda. Ya liat saja lah dari Jaksa gimana bawanya," terang Tonin kepada awak media, Selasa (10/9).
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Mengapa tahanan PKI di Madiun kebal peluru? Benar saja, saat celana lurah itu dibuka. Dia langsung lemas, lantas meninggal. Kasus Kebal Peluru ini Bukan Satu-Satunya Dalam Pemberontakan Madiun
-
Apa yang terjadi pada tokoh PKI yang kebal peluru? Ada sejumlah tokoh PKI ternyata tak mempan ditembak. Mereka punya ilmu kebal peluru.
-
Siapa yang memimpin Sidang PPKI? Sidang bersejarah itu dipimpin oleh Soekarno.
Di ruang sidang, Kivlan terlihat sedikit pucat dan tak mengucapkan sepatah kata pun saat disapa awak media. Terlihat, Kivlan hanya melambaikan tangan dengan lurus ke meja hijau.
Diketahui, polisi menetapkan Kivlan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan berkait aksi demonstrasi berujung ricuh di Bawaslu Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Namun demikian Kivlan membantah, dan mengatakan senjata dimilikinya hanya sebagai alat pertahanan diri karena mengaku merasa terancam. Kendati begitu, penyidikan kepolisian tetap menjatuhkan status tersangka pada Kivlan sejak 29 Mei 2019 dan dijebloskan ke tahanan Guntur.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ibran terlihat bicara sambil keluar podium saat menyampaikan visi-misinya di awal debat.
Baca SelengkapnyaSekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKPU menegur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKPU akan mengevaluasi mekanisme debat calon presiden usai digelar perdana pada Selasa (12/12) malam kemarin.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka irit bicara saat ditanya persiapan debat Pilpres kedua, Jumat (22/12) mendatang. Ia hanya mengucapkan satu kata yang diulang.
Baca SelengkapnyaGibran menuliskan "tetap santai meskipun sedang menjadi perhatian publik"
Baca SelengkapnyaTidak ada keharusan untuk Gibran hadir dalam debat tersebut.
Baca Selengkapnya