Hakim Selesaikan Pemeriksaan Saksi Tim Hukum Prabowo Usai Bersidang Selama 20 Jam
Merdeka.com - Sidang sengketa hasil pemilihan presiden dalam agenda pemeriksaan saksi pihak pemohon, yakni Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, resmi ditutup. Nantinya sidang lanjutan akan kembali dimulai pada hari ini, pukul satu siang.
"Karena telah selesai mendengar keterangan saksi ahli, pihak pemohon, termohon, dan terkait maka agenda sidang hari ini selesai ya," kata Hakim Ketua Majelis, Anwar Usman di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6) subuh.
Pantauan di lokasi, sidang selesai usai adzan Subuh berkumandang sekira pukul 4.50 WIB. Kemudian Hakim Anwar bertanya kepada para pihak untuk ketentuan waktu sidang lanjutan yang juga dihelat pada hari yang sama.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Kapan sidang Hana Hanifah selanjutnya? Sayangnya, si Randy nggak dateng ke sidang kali ini. Jadinya sidang ditunda deh, baru digelar lagi tanggal 1 November nanti.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
"Jadi mengingat jalannya sidang lanjutan hari ini disepakati jam berapa kita mulai lagi? jam 10? atau 11 ya?" tanya Anwar.
Ali Nurdin, Tim Hukum KPU sebagai pihak termohon, menyanggah dan memohon untuk diberi jeda waktu lebih longgar. Dia ingin sidang dimulai kembali pukul 15.00 WIB, agar para pihak bisa cukup beristirahat.
"Karena kan jaraknya kami pulang pergi jauh Yang Mulia, jadi tolong dipertimbangkan usulan kami," kata Ali.
Membulatkan keputusan, Hakim Anwar akhirnya memutus sidang untuk kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi termohon, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB.
Menurutnya hal itu keputusan tengah-tengah dengan mempertimbangkan aspek durasi sidang yang dapat molor hingga 20 jam seperti kemarin.
"Jadi kalau saksinya banyak, tolong agar waktu efisien dicluster saksinya lima lima begitu ya pihak termohon. Baik, dengan demikian sidang hari ini selesai," tutup Anwar sembari mengetuk palu sidang.
Sebagai informasi, sidang pemeriksaan saksi dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, dimulai pukul 09.00 WIB pada Rabu 19 Juni 2019. Total ada 16 saksi dihadirkan dan memakan waktu pemeriksaan yang baru selesai pukul 05.00 WIB di keesokan harinya, Kamis 20 Juni 2019. Sehingga bila dihitung, total durasi sidang berlangsung adalah 20 jam.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.
Baca SelengkapnyaSecara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSidang sedianya dimulai pukul 08.00 WIB, namun ada beberapa pihak yang diketahui datang sedikit terlambat.
Baca SelengkapnyaMomen panas terjadi ketika penjelasan Halilul Khairi, ahli Prabowo dipotong Bambang Widjojanto
Baca Selengkapnya