Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hamdan Zoelva Sebut Uji Materi AD/ART Partai Demokrat Tindakan Tak Lazim

Hamdan Zoelva Sebut Uji Materi AD/ART Partai Demokrat Tindakan Tak Lazim Hamdan Zoelva bersaksi di sidang DKPP soal OSO. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva menyebut permohonan uji materi terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat sebagai tindakan tak lazim.

"Karena menjadikan AD/ART Partai Demokrat sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan," kata Hamda dalam konferensi pers daring pada Senin (11/10).

Padahal menurut Hamdan keputusan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) yang dituangkan dalam AD/ART Partai Demokrat bukanlah sebuah pengaturan melainkan keputusan yang bersifat beschikking.

Orang lain juga bertanya?

"Inikan keputusan, hanya memutuskan saja tidak ada pengaturannya," ujar dia.

Dalam Pasal 1 Butir UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan telah memberi batasan peraturan perundang-undangan, yakni peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum, dibentuk ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Dari batasan itu AD/ART partai politik, termasuk Partai Demokrat jelas bukan peraturan perundang-undangan karena bukan norma hukum yang mengingat secara umum. Dia hanya mengikat Partai Demokrat dan anggotanya, tidak mengikat keluar," tekan Hamdan.

Tindakan mengujimaterikan AD/ART Demokrat, menurut Hamdan merupakan tindakan yang menjadikan AD/ART suatu partai sebagai peraturan perundang-undangan. Dan hal itu baru kali pertama ia lihat di negara demokrasi.

"Ini baru pertama saya dengar nih, karena anggaran dasar partai politik itu peraturan internal partai yang dibuat dan disepakati oleh anggota partai yang bersangkutan sebagai rule of the game internal mereka dalam berorganisasi," tandasnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra membantah sejumlah anggapan yang menduga dipilihnya Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum partainya khusus untuk menghadapi Yusril Ihza Mahendra dalam uji materi AD/ART oleh bekas empat kader Partai Demokrat.

Menurut Herzaky hal itu bukan dikhususkan untuk menghadapi Yusril namun dipilihnya Hamdan didasari beberapa pertimbangan. Di antaranya kesamaan idealisme partainya dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

"Tentunya ada idealisme yang sama antara Partai Demokrat dengan Pak Hamdan Zoelva bahwa keadilan dan kebenaran harus tetap tegak di bumi Indonesia ini. Dan namanya hukum dan demokrasi harus berjalan beriringan, kalau hukum tidak tegak demokrasi juga jadi masalah," ujar Herzaky dalam konferensi pers daring pada Senin (11/10/2021).

Di samping Demokrat juga melihat integritas dan kredibilitas Hamdan Zoelva yang sampai kini masih terjaga.

"Beliau juga sangat pakar dan ahli di bidang hukum karena beliau Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi,"katanya.

Reporter: Yopi M

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hamdan Zoelva Bicara Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Hukum Pincang Ketika Pejabat Abaikan Etik
Hamdan Zoelva Bicara Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Hukum Pincang Ketika Pejabat Abaikan Etik

Hal itu dikatakan Hamdan Zoelva saat acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur
Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur

Saat ini, aturan batas usia cawapres digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Kritisi PP Piutang Negara: Banyak Norma Bertentangan
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Kritisi PP Piutang Negara: Banyak Norma Bertentangan

Hamdan menilai PP itu cacat hukum lantaran saling tumpang tindih dan inkonsisten dengan peraturan hukum lainnya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK
Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK

"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol

Apa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Keras Kecam Putusan Batasan Usia Capres Cawapres: Cacat!
VIDEO: Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Keras Kecam Putusan Batasan Usia Capres Cawapres: Cacat!

Capres Anies Baswedan mendapat pertanyaan terkait pernyataannya saat debat capres kemarin.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN: Quick Count Bukan Data Valid Menurut Hukum
Timnas AMIN: Quick Count Bukan Data Valid Menurut Hukum

Hamdan Zoelva meminta semua pihak menghormati rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Bantah Hambat Pembentukan MKMK: Justru Berharap Cepat Diundangkan
Anwar Usman Bantah Hambat Pembentukan MKMK: Justru Berharap Cepat Diundangkan

Maka dari itu, ia pun menunggu aturan tersebut segera diundangkan agar MKMK bisa secara permanen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas AHY Ke Demokrat! Kawal Aturan Pilkada KPU Sesuai Putusan MK
VIDEO: Perintah Tegas AHY Ke Demokrat! Kawal Aturan Pilkada KPU Sesuai Putusan MK

AHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.

Baca Selengkapnya
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna

Kubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi

Menurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya