Hamil 7 Minggu, Pelaku Pembakar Bengkel di Tangerang dapat Perlakuan Khusus
Merdeka.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang, memberikan perlakuan khusus terhadap MA (30) tersangka kasus pembakaran bengkel yang menewaskan tiga penghuninya di Jalan Cemara, kawasan Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, wanita yang berprofesi sebagai dokter itu, saat ini telah ditahan. Karena dalam kondisi hamil muda, MA memperoleh penanganan khusus selama berada di ruang tahanan.
"Betul sekali, untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (13/8).
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Dimana wanita tersebut melahirkan? Dia mencari bantuan untuk masalah medis yang dialaminya 18 tahun lalu saat melahirkan di rumah sakit.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Siapa dokter kandungan terkenal di Surabaya? Dokter spesialis kandungan ini sudah sangat dikenal di wilayah Kota Surabaya Hari Paraton dikenal sebagai salah satu dokter kandungan andalan di Kota Surabaya.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa yang mendiagnosis kondisi wanita itu? Dokter yang menangani Li, Jia Dehuan, dari Rumah Sakit Rakyat Kedelapan Zhengzhou, menggambarkan kondisi Li seperti sosok 'kayu'.
Berdasarkan pengakuan tersangka, yang juga menjadi motif MA, membakar bengkel keluarga kekasihnya itu, dirinya saat ini sedang hamil muda. Dengan usia kandungan sekitar 7 minggu.
"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," jelasnya.
Deonijiu menerangkan, pengungkapan kasus itu, bermula dari penyelidikan Polisi atas peristiwa kebakaran hebat yang terjadi di ruko bengkel milik Edi Syahputra yang turut menjadi korban kebakaran pada Jumat (6/8) lalu.
"Dari peristiwa itu dilakukan pemeriksaan, ditemukan korban 5 orang. Orang tua dan 3 orang anak. 3 orang meninggal dunia dan 2 selamat," terangnya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan selanjutnya, Polisi kata Kapolres mendapati plastik berisi pertamax yang ada di dalam bengkel yang terbakar itu.
"Dari CCTV ditemukan gambar seorang perempuan tergopoh - gopoh lari masuk ke mobil. Dan ditanyai saksi menyatakan ada seorang perempuan yang melempar sesuatu ke ruko yang tidak lama kemudian terjadi kebakaran," ujar Deonijiu.
Dari informasi dan alat bukti tersebut, kemudian Polisi mendalami kasus pembakaran yang menewaskan tiga orang meninggal dunia itu.
"Sampai kemudian dilakukan pengecekan, ditemukan kendaraan pelaku 5 plastik pertamax dan alat tes kehamilan dua dan alat bukti lain," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, kata Kapolres, aksi pembakaran itu, dilatarbelakangi motif asmara yang tidak mendapat restu dari orang tua sang kekasih. Saat itu, tersangka juga sudah dalam kondisi hamil.
"Motif pelaku ini ada hubungan asmara dengan korban, pelaku seorang dokter dan pacarnya salah satu korban. Pelaku hamil, daei keterangan yang bersangkutan terjadi kesalahpahaman antar kedua belah pihak, kemudian orang tua korban tidak merestui hubungan mereka, sehingga pelaku beraksi memberikan terapi kepada korban. Namun kejadian tersebut, menimbulkan kebakaran dan berakibat fatal hingga korban meninggal dunia," tutup Deonijiu.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka. Atas perbuatannya tersebut, tersangka MA terancam pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tata dibantarkan karena mengalami kondisi kesehatan. Dia sedang hamil usia empat bulan.
Baca SelengkapnyaPengembalian Tata ke tahanan akan menunggu hasil dari tim dokter.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca SelengkapnyaMelihat itu, dokter MY meninggalkan ruangan. Sementara TA keesokan harinya melapor ke Polda Sumsel.
Baca SelengkapnyaIbu muda ini akhirnya melahirkan di dalam mobil polisi.
Baca SelengkapnyaIbu hamil yang tertembak sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKasus Dokter Ortopedi Dituduh Cabuli Istri Pasien, Korban Serahkan Rekaman CCTV dan Hasil Visum
Baca SelengkapnyaWanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.
Baca SelengkapnyaIbu hamil korban pencabulan dokter ortopedi di Palembang mengalami trauma berat.
Baca Selengkapnya